Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun Politik, Dewan Masjid DIY Perbolehkan Takmir Masjid Undang Tokoh Politik dengan Beberapa Syarat

Kompas.com - 15/03/2023, 19:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengizinkan Masjid untuk mengundang tokoh politik. Namun harus dipastikan bahwa tokoh tersebut memiliki kapasitas ilmu agama. 

"Menurut saya tokoh politik bisa saja dihadirkan, karena memang yang bersangkutan memiliki kapasitas keilmuan agama," ujar Ketua DMI DIY Muhammad, Rabu (15/3/2023).

Namun, pihaknya mengimbau agar dalam mengundang tokoh politik tidak menimbulkan perpecahan dikalangan jemaah.

"Namun imbauan kami jangan sampai menimbulkan perpecahan di kalangan jemaah," imbuh dia.

Baca juga: Tahun Politik, MUI DI Yogyakarta Imbau Masjid Tak Digunakan Politik Praktis

Sementara terkait pengawasan tokoh yang diundang dan isi ceramah merupakan tanggung jawab takmir di masing-masing Masjid.

"Kami hanya memberikan imbauan. Pengawas kami serahkan ke ketua takmir masing-masing, yang penting tidak menimbulkan perselisihan antar jemaah," jelas dia.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau kepada masyarakat termasuk partai politik untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk  politik praktis.

"Mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan tempat ibadah untuk kegiatan politik praktis, menyebarkan ujaran kebencian, berita hoax dan adu domba," ujar Ketua Umum MUI DIY Machasin, Jumat (10/3/2023).

Dia menambahkan tempat ibadah seperti masjid seharusnya digunakan untuk memberikan ceramah yang menyejukkan serta memupuk persatuan dan kesatuan umat dan bangsa.

Tetapi lanjut Machasin, MUI DIY tidak melakukan pengawasan secara langsung ke masjid-masjid. Pengawasan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Masjid Indonesia.

"Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu," jelas dia.

Ia menambahkan untuk komunikasi dengan dewan masjid secara formal memang belum dilakukan oleh MUI DIY. Namun beberapa anggota dewan masjid juga tergabung MUI DIY.

Baca juga: Sandalnya Pernah Hilang, Gibran Ganti Pakai Sandal Swallow Saat Shalat Jumat di Masjid Raya Sheikh Zayed

"Secara langsung belum ada, tapi kan ada dewan masjid yang juga pengurus MUI jadi kita komunikasi walaupun tidak secara formal resmi," imbuhnya.

Dia mengatakan jika MUI DIY mendapatkan laporan dari masyarakat adanya masjid yang digunakan untuk politik praktis, maka akan dilaporkan ke organisasi berwenang seperti Bawaslu.

"Ya kita meneruskan laporan itu karena MUI kan tidak mempunyai kewenangan untuk bertindak. Kita tidak punya program sendiri melakukan pengawasan tindakan itu tidak ada," bebernya.

Terlebih menurutnya, MUI DIY dengan Bawaslu telah menjalin kerja sama. Seperti dalam pembuatan iklan layanan masyarakat. Dalam iklan tersebut, MUI berperan sebagai narasumber dan Bawaslu bertugas menyebarkannya.

"Kita sudah bekerja sama misalnya iklan layanan masyarakat, itu sudah benar direkam oleh Bawaslu. Tapi imbauan dari MUI untuk melakukan kampanye yang sehat, tidak membuat perpecahan, tetap menjaga kesatuan dan kohesifitas umat masyarakat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com