Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Gunungkidul Diminta Berhemat oleh Pemerintah Pusat

Kompas.com - 03/03/2023, 10:50 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat meminta Pemkab Gunungkidul, DI Yogyakarta, untuk berhemat. Hal ini tak lepas dari penilaian rasionalisasi fiskal Gunungkidul sebesar 1,267, atau masuk kategori rendah.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo mengatakan, penghematan ini sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2022 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah.

Baca juga: Klarifikasi Soal Rp 500 Triliun yang Disebut Habis untuk Rapat, Risma: Kami Selalu Berhemat

"Saat ini sudah ditindaklanjuti melalui surat edaran sekretariat daerah ke OPD (organisasi perangkat daerah), dan sekarang masih proses input kegiatan yang dirasionalisasi," kata Saptoyo saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (2/3/2023) petang.

Dijelaskannya, rasionalisasi ini harus dilakukan karena defisit anggaran pemkab dalam APBD 2023 4,7 persen, dan jika merujuk PMK nomor 193 seharusnya tidak boleh melebihi 2,2 persen. Sehingga harus dilakukan rasionalisasi anggaran.

Adapun rasionalisasi dengan skema prioritas yang harus dijalankan terlebih dahulu. "Rasionalisasi tidak lantas menghapus, tapi lebih menunda dan bisa diusulkan kembali di tahun anggaran berikutnya," kata Saptoyo.

Kepala Bidang Anggaran, BKAD Gunungkidul, Sujatmiko Nurhasan mengatakan penilaian rasion fiskal Gunungkidul sebesar 1,267 atau masuk kategori rendah.

Sehingga pemerintah pusat meminta rasionalisasi tidak lebih dari 2,2 persen dari APBD 2023, maka nilai penghematan mencapai Rp 42 miliar.

Jika merujuk APBD Gunungkidul 2023, pendapatan Pemkab Gunungkidul diproyeksikan sebesar Rp 1,941 triliun. Sedangkan sektor belanja direncanakan sebesar Rp 2,032 triliun "Ini harus dipenuhi," kata dia.

Dikatakannya, sesuai surat edaran sekda Gunungkidul proses input berakhir pada 3 Maret 2023, lalu OPD diminta menyerahkan hasil rasionalisasi, dan mulai 7 Maret 2023 mulai diberlakukan.

"Pemberlakuan hasil dari rasionalisasi dimulai pada 7 Maret mendatang," kata dia.

Baca juga: Kisah Pasutri Difabel Bertahan di Tengah Kerasnya Hidup, Order Tak Pasti, Berhemat agar Bisa Makan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com