Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buang Sampah Sembarangan, 2 Warga Yogyakarta Kena Denda, Ada yang Bayar Rp 250.000

Kompas.com - 15/02/2023, 15:17 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga Kota Yogyakarta didenda sebesar Rp 250.000 dan juga Rp 50.000 karena tertangkap tangan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta membuang sampah sembarangan.

Plt Kasatpol PP Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat mengatakan, pihaknya telah melakukan beberapa kali operasi sebelum memberikan sanksi berupa denda.

Sebelum denda diberlakukan, Octo menjelaskan bahwa Satpol PP Kota Yogyakarta telah melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi kepada warga Kota Yogyakarta yang berkaitan dengan gerakan "Zero Sampah Anorganik".

Baca juga: Sukses Kelola Sampah, Banyak Negara Diklaim Belajar Pengelolaan Sampah dari Banyumas

"Linmas secara preventif melakukan penjagaan di 13 depo yang sudah dibagi personelnya, baik oleh teman-teman DLH atau Linmas setempat. Jadi kita memberdayakan linmas yang ada di sekitar lingkungan depo," ujarnya saat dihubungi, Rabu (15/2/2023).

Ia menambahkan bagi masyarakat yang nekat membuang sampah tidak pada tempatnya dan tak sesuai dengan ketentuan diberikan edukasi dan penghalauan terlebih dulu.

"Jadi tidak semata-mata kita langsung melakukan kegiatan yang disebut represif berupa penegakan perda berkaitan dengan sampah ini," jelas Octo.

Lanjut Octo, jika upaya-upaya preventif telah dilakukan dan masih ditemukan warga nekat membuang sampah barulah Satpol PP Kota Yogyakarta menempuh penegakkan yustisi.

Gunung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kamis (9/2/2023).Kompas.com/Shintaloka Pradita Sicca Gunung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Kebon Kongok, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Kamis (9/2/2023).
"Pertama (pelaku) diberi sanksi Rp 250.000 dan kedua Rp 50.000. Kalau ancaman memang maksimal Rp 50 juta atau pidana kurungan 3 bulan," kata dia.

Menurut dia, denda yang diberikan kepada masyarakat yang nekat membuang sampah ini merupakan bentuk edukasi.

"Kita ingin masyarakat juga paham apa yang kita lakukan ini. Kita juga tidak ingin semakin banyak warga yang kemudian kami bawa sampai ke ranah yustisi," kata dia.

Menurut Octo ada tiga lokasi yang masih diawasi oleh Satpol PP Kota Yogyakarta karena sering digunakan sebagai tempat membuang sampah sembarangan. Ketiga lokasi tersebut merupakan jalan-jalan protokol di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Resepsi 1 Abad NU Sisakan 500 Ton Sampah, Dinas LHK Sidoarjo: Hari Ini Terangkut Semua

Selain memantau jalanan protokol, Satpol PP bersama linmas juga mengawasi depo sampah dan juga Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Kota Yogyakarta. Depo dan TPS saat ini hanya menerima sampah organik dari masyarakat.

"Di Kota (Yogyakarta) ada depo dan TPS, jadi sekarang itu penjagaan di depo, TPS patroli berdasarkan informasi. Jadi di TPS-TPS yang jumlahnya lebih banyak daripada depo itu juga kita lakukan pemantauan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Mau Corat-coret Seragam, 20 Pelajar di Yogyakarta Diciduk Polisi

Yogyakarta
Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk 'Study Tour'

Pemkab Bantul Keluarkan Tips Memilih Kendaraan untuk "Study Tour"

Yogyakarta
Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Kirim Pil Yarindo untuk Anak di Rutan Bantul, Ibu Ini Diamankan

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Pemkot Yogyakarta Upayakan Tambah Volume Pengolahan Sampah di Pihak Swasta

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Jelang Idul Adha, Penjual Kambing di Yogyakarta Siapkan Dokter Pribadi untuk Ternaknya

Yogyakarta
Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar 'Study Tour' Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Sekolah di Sleman yang Ingin Gelar "Study Tour" Harus Izin ke Dinas Pendidikan, Ini Alasannya

Yogyakarta
Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Kericuhan Pelajar di Kota Yogyakarta, 6 Sekolah Diserang Gerombolan Siswa dengan Seragam Coret-coret

Yogyakarta
DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

DLH Bantul Bingung Tangani Sampah di Jalan Sekitar Gembira Loka, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Cerita Perajin Besi di Gunungkidul Kebanjiran Orderan Jelang Idul Adha

Yogyakarta
Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Soal Tawuran Pelajar di Yogyakarta, Ketum PP Muhammadiyah: Fanatisme Sekolah yang Tinggi

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com