Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan Ungkap Sering Dapat PNS yang Kinerjanya Kurang

Kompas.com - 28/12/2022, 18:25 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X curhat sering mendapatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kinerjanya kurang bagus.

Kondisi tersebut berbeda dengan rekrutmen tenaga honorer yang keberlanjutan kontraknya ditentukan oleh kinerja. 

"Selama ini kita sering dapat (PNS) yang kurang bagus. Tapi bagi kami ada baiknya dengan honorer. Kontrak 2 tahun kita bisa melihat, kalau bagus kita perpanjang. Enggak bagus ya 2 tahun," jelas dia, Rabu (28/12/2022).

Sultan mengatakan selama ini rekrutmen untuk PNS di lingkungan Pemerintah DIY diberi jatah dari pemerintah pusat. Dalam waktu 5 tahun terakhir rekrutmen PNS di Pemerintah DIY hanya dibatasi untuk guru dan tenaga medis.

Baca juga: Server Error Warnai Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan di Solo

Sultan mengatakan dalam waktu satu tahun terdapat 500 PNS Pemerintah DIY pensiun. Dalam rangka menutup kekosongan tersebut, Pemerintah DIY akhirnya membuka formasi untuk tenaga honorer.

"Untuk di dinas relatif kecil selama 5 tahun. Mau tidak mau kita angkat honorer 2 tahunan, tapi kita mencoba untuk persyaratannya seperti calon PNS," jelas dia.

Ia menambahkan, dalam pengangkatan tenaga honorer, Pemerintah DIY menggunakan seleksi seperti seleksi CPNS. Selain itu tenaga honorer dievaluasi kinerjanya selama 2 tahun.

Dia berharap agar tenaga yang kompeten dan diperpanjang oleh Pemerintah DIY dapat diangkat sebagai PNS.

"Harapannya, kalau ada pengangkatan PNS, dia (tenaga honorer) bisa mendaftarkan karena kita juga butuh PNS bermutu, kita butuh itu," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah memastikan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada tahun 2023. Tak hanya rekrutmen CPNS, tahun 2023 nanti pemerintah juga akan membuka pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (26/12/2022).

Dalam keterangannya tersebut Anas juga menjelaskan mengenai formasi yang akan diprioritaskan pada pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2023.

Menurut Anas, CPNS tahun depan akan diprioritaskan untuk kebutuhan profesi tertentu.

"Seleksi CPNS tahun depan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” terangnya.

Adapun PPPK pada tahun depan akan difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya. Ia berharap instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang akan menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com