Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Diacungi Jari Tengah, 5 Remaja di Solo Aniaya Pengendara Motor

Kompas.com - 16/11/2022, 17:57 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Gara-gara tak terima diacungi jari tengah, sekelompok remaja di Kota Solo, Jawa Tengah, mengeroyok pengendara motor hingga babak belur, Rabu (9/11/2022).

"Salah satu dari korban ada yang mengacungkan jari tengah (dimaknai sebagai suatu kode menantang)," kata Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi.

Selain itu, sebelum terjadi pengeroyokan, para pelaku juga mengaku terganggu ketika korban menggeber gas motor saat melintas di tempat tongkrongan para pelaku.

Baca juga: Sudah di Peti Jenazah dan Hendak Dimakamkan, Pria di Bogor Ternyata Masih Hidup, Ini Kondisinya

"Motif para tersangka karena merasa tersinggung dan terganggu dengan suara sepeda motor korban yang melintas di depan para pelaku dengan digeber-geber gasnya (knalpot brong)," tambahnya.

Baca juga: Sekelompok Bocah di Solo Jadi Tersangka Pengeroyokan, Berawal Korban Acungkan Jari Tengah

Kronologi

Iwan menjelaskan, para pelaku pengeroyokan diketahui masih di bawah umur. Mereka berinisial FMA, NP, VRR, EYP dan ABP.

Para pelaku tega menganiaya dan mengeroyok korban dengan tangan kosong, balok paving, dan bahkan helm milik korban yang terlepas.

Sejumlah pelaku juga diketahui menendang korban hingga babak belur. Lalu, kata polisi, seorang pelaku yang masih buron diduga menganiaya korban pakai papan tanda peringatan jalan.

Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Solo, AKBP Gatot Yulianto, dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, Rabu (16/11/2022), memegang barang bukti aksi pengkroyoan anak dibawah umur di Solo.KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Kepala Polresta (Kapolresta) Solo, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi, Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Solo, AKBP Gatot Yulianto, dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, Rabu (16/11/2022), memegang barang bukti aksi pengkroyoan anak dibawah umur di Solo.
"Pelaku J melakukan pelemparan dengan marka jalan yakni sebuah papan tanda peringatan jalan yang terbuat dari besi, yang diarahkan ke korban," jelasnya.

Atas perbuatan itu, para pelakud dijerat Pasal 170 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan dan pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Penulis : Kontributor Kota Solo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Kronologi 1 Pekerja Tewas Tertimpa Atap Cor di Kawasan Kraton Yogyakarta

Yogyakarta
Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Kesaksian Warga Sekitar Rumah Roboh yang Tewaskan Pekerja di Yogyakarta

Yogyakarta
Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Dua Pekerja Tertimpa Tembok Saat Bongkar Rumah, Satu Tewas

Yogyakarta
Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Gempa Magnitudo 5,0 di Pacitan Dirasakan hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 5, Kagetkan Warga Gunungkidul

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Kendaraan Sampah yang Masuk Gunungkidul dari Luar Daerah Harus Putar Balik

Yogyakarta
Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Masih Ada Stigma di DIY, Sultan Berharap Perempuan dan Laki-laki Peroleh Pendidikan yang Sama

Yogyakarta
Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Pembuangan Sampah dari Sleman ke Gunungkidul Digunakan untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Yogyakarta
Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Kelas II B Klaten

Yogyakarta
Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com