YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali turun tingkatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke level 2. Namun, penurunan level itu dianggap takkan berpengaruh pada kegiatan publik.
"Selama ini level berapa saja nggak berpengaruh. Turunnya level ini paling nggak jadi gambaran kita sudah dalam posisi lebih aman, tentang operasional dan lainnya sudah biasa saja," kata Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji ditemui di kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (19/4/2022).
Untuk antisipasi terjadinya lonjakan kasus terutama saat mudik Lebaran, Aji mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli dalam menerapkan protokol kesehatan selama mudik dan berwisata di Yogyakarta.
Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Transportasi Umum Boleh Beroperasi dengan Kapasitas Penumpang 100 Persen
"Satu-satunya cara yang bagus itu masing-masing pribadi berubah cara hidupnya harus prokes, gak harus nunggu Pol PP nyeneni (memarahi) sudah jadi gaya hidup. Masker, cuci tangan, vitamin juga, istirahat cukup," kata dia.
Untuk antisipasi terjadinya lonjakan saat mudik, Pemerintah DI Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengendalikan arus mudik dan mengawasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Pengawasan terhadap kamtibmas di kampung desa libatkan jaga warga. Kemudian satgas di kampung bertugas mengawasi itu," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran virus corona di Indonesia.
Di Jawa-Bali, kebijakan ini diperpanjang selama 3 minggu, yakni 19 April sampai 9 Mei 2022.
Pada PPKM periode ini, tidak ada daerah yang masuk ke level 4. Kemudian, jumlah daerah yang masuk ke level 3 turun dari 9 menjadi 2.
Lalu, daerah yang masuk level 2 juga berkurang dari 99 menjadi 97 daerah. Sementara, daerah level 1 naik dari yang sebelumnya 20 kini jadi 29 daerah.
PPKM juga masih berlaku di luar Jawa-Bali, yakni selama 12-25 April 2022.
Di luar Jawa-Bali juga tidak ada daerah yang berstatus level 4. Sementara, daerah level 3 turun drastis dari 110 menjadi 43 daerah.
Kemudian, daerah level 2 naik dari 250 menjadi 259 daerah, dan daerah level 1 melonjak dari 26 menjadi 84 daerah.
Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Anak Berusia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.