Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membuat Baru dan Memperpanjang SIM di Solo

Kompas.com - 09/03/2022, 18:22 WIB
William Ciputra

Editor

KOMPAS.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi masyarakat untuk mengemudi kendaraan.

SIM di Indonesia terdiri dari beberapa golongan yang menyesuaikan jenis kendaraannya.

Jenis-jenis SIM yaitu:

  • SIM A untuk Mobil
  • SIM C untuk Motor
  • SIM B1 untuk Mobil besar
  • SIM B2 untuk Kendaraan Berat

Ada syarat dan langkah yang harus ditempuh masyarakat untuk bisa mendapatkan SIM.

Persyaratan umumnya disesuaikan dengan jenis SIM, usia pemohon, dan jenis permohonan.

Dalam artikel ini akan diulas cara membuat SIM di Solo, baik baru maupun perpanjangan.

Membuat SIM Baru di Solo

Untuk membuat SIM baru di Solo, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan.

Berikut syarat membuat SIM baru di Solo khusus untuk SIM A dan C:

  • Usia minimal 17 tahun
  • Mengisi formulir pengajuan
  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Sertifikat Mengemudi (untuk SIM A)
  • Surat Keterangan Tes Psikologi
  • Surat Hasil Tes Kesehatan

Setelah semua syarat dimiliki, maka masyarakat atau pemohon bisa melakukan pengajuan SIM baru.

Berikut mekanisme membuat SIM baru di Solo:

  • Pemohon menuju loket pendaftaran di Satlantas Polresta Solo
  • Mengisi Formulir Pendaftaran SIM
  • Pemohon melakukan rekam data seperti foto, sidik jari, dan tanda tangan
  • Pemohon masuk ke Ruang Pencerahan untuk sosialisasi keselamatan berkendara
  • Melakukan ujian teori SIM sesuai jenis yang dimohon
  • Melaksanakan ujian praktik sesuai golongan SIM
  • Setelah lulus ujian, pemohon diminta melakukan pembayaran
  • Pemohon menerima SIM yang sudah dicetak

Biaya membuat SIM baru di Solo sebesar Rp 120.000 (SIM A), Rp 100.000 (SIM C). Selain itu ada biaya untuk tes kesehatan dan tes psikologi.

Cara Memperpanjang SIM di Solo

Satpas Satlantas Polresta Surakarta.vymaps.com Satpas Satlantas Polresta Surakarta.
Pada prinsipnya, proses perpanjangan SIM hampir sama dengan membuat baru.

Bedanya, saat perpanjangan, pemohon tidak perlu melakukan ujian baik teori maupun praktik.

Namun, masyarakat harus memastikan bahwa perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Pasalnya, jika perpanjangan dilakukan setelah habis masa berlaku SIM lama, maka masyarakat harus melakukan permohonan baru.

Adapun syarat memperpanjang SIM di Solo sebagai berikut:

  • Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
  • Melampirkan KTP asli
  • SIM lama yang akan diperpanjang (siapkan fotokopinya)
  • Surat Keterangan Sehat

Mekanisme perpanjangan SIM di Solo sebagai berikut:

  • Pemohon menuju loket pendaftaran di Satlantas Polresta Solo
  • Mengisi Formulir Perpanjangan SIM
  • Pemohon melakukan rekam data berupa foto, sidik jari, dan tanda tangan
  • Melakukan pembayaran
  • Pemohon menerima SIM baru yang sudah dicetak

Untuk biaya perpanjang SIM di Solo sebesar Rp 80.000 (SIM A) dan Rp 75.000 (SIM C). Biaya ini belum termasuk biaya tes kesehatan.

Sumber:
Polrestasurakarta.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com