Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disperindag DI Yogyakarta Mulai Petakan Spekulan Minyak Goreng

Kompas.com - 04/03/2022, 16:13 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mulai memetakan spekulan-spekulan yang membuat minyak goreng langka di DIY.

Kepala Bidang Pedagangan Dalam Negeri Disperindag DIY, Yanto Aprianto mengatakan, saat ini ketersediaan minyak goreng bisa dikatakan langka, dan ketersediaannya belum merata di masyarakat.

"Terus dilakukan pasokan baik itu lewat retail modern, supermarket, di pasar-pasar. Ketersediaan tetap dari kemendag dan terus namanya mendorong ketersediaan minyak goreng," katanya saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Distribusi Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Telambat, Ini Penyebabnya

Lanjutnya, penyebab dari langkanya minyak di DIY karena masih banyaknya masyarakat yang panic buying serta muncul spekulan-spekulan yang membuat minyaknya langka.

"Kita juga lagi petakan spekulan. Jangan sampai minyak goreng ini jadi langka gara-gara ada panic buying dan spekulan ini akan terganggu (pasokan minyak)," kata dia.

Selain itu banyak juga warga yang menjual secara online dengan harga tinggi. "Banyak juga penjualan lewat online itu yang meresahkan juga harganya tinggi," ucap dia.

Ia menambahkan sekarang ini sebenarnya pasokan minyak goreng sudah memenuhi kebutuhan masyarakat DIY seperti di beberapa toko modern masih tersedia.

"Di supermarket masih tersedia dan masih ada. Cuma memang dari pola masyarakat kalau digerai di pasang minyak goreng ada langsung diserbu. Jadi masih terjadi panic buying di masyarakat dan terjadi spekulan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan Disperindag DIY telah menertibkan praktik-praktik tactic tying atau pembelian bersyarat yang dilakukan oleh penjual atau toko-toko. Ia mencontohkan seperti pembelian minyak goreng harus disertai pembelian barang lainnya.

"Sudah kita tertibkan, kita peringatkan juga distributor tidak boleh melakukan penjualan bersyarat," ungkap dia.

Disinggung soal apakah ada pelaku penimbunan minyak goreng di DIY ia mengatakan sampai saat ini belum menemukan penimbun, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke distributor-distributor.

"Ya jelas sanksi ada. Itu ada sanksi yang diatur di UU perdagangan dan bundling di distributor tidak boleh melaksanakan tactic buying, ada ancaman juga minimal denda Rp 5 miliar," ujar dia.

Baca juga: 53 Ton Minyak Goreng yang Diduga Ditimbun di Sulteng Didistribusikan ke Pasaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com