Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Wanita Pembuang Janin yang Digugurkannya: Kasihan

Kompas.com - 16/02/2022, 17:45 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku yang membuang jasad calon bayinya yang sebelumnya dia gugurkan mengaku, dia sebenarnya tidak ingin membuang anaknya.

Tersangka ditangkap setelah warga menemukan kuburan misterius di Pemakaman Ngasem, Padukuhan Canden, Kalurahan Canden, Kapanewon Jetis, Bantul, DI Yogyakarta.

Polisi berhasil mengamankan ibu dari janin yang dikubur tersebut berinisial ASV (18), warga Kalurahan Sriharjo, Kapanewon Imogiri, Bantul.

Baca juga: Polisi Bongkar Makam Bayi Misterius di Bantul yang Ditemukan Warga

Saat ditanya polisi dalam jumpa pers, ASV mengaku kasihan dengan janin bayi yang sudah berusia hampir 5 bulan saat digugurkan tersebut.

"Ya nggak gimana-gimana. Masak dibuang begitu saja. Mau dibuang di mana juga. Itu juga bayi, itu juga orang," kata ASV di Mapolres Bantul Rabu (16/2/2022)

Dia mengaku menggugurkan kandungan usia hampir 5 bulan dengan inisiatif dirinya sendiri, dan pacarnya tidak mengetahui hal tersebut.

"Inisatif saya sendiri. Proses mengguugurkan sendiran tidak dibantu siapa-siapa," kata ASV.

ASV menceritakan saat itu dirinya meminum obat penggugur kandungan pada 11 Januari 2022 lalu. Lalu kontraksi hebat saat itu dirinya melakukan video call dengan pacarnya.

"Kan dari jam 2 itu emamg udah video call saya ngeluh sakit kepanjer (tidak dimatikan) sampai pas aku kontraksi. Pacar nggak tahu minum obat," kata ASV.

Baca juga: Misteri Makam Baru di Bantul, Ditemukan Warga yang Bersih-bersih, Ternyata Berisi Kafan dan Tulang Bayi

Dia mengaku hubungan dengan pacarnya tidak direstui oleh ibunya.

"Ibu pernah bilang jangan sampai berumah tangga sama dia. Dia bilang ragu. Kaya gitu.  Sebelumnya pernah antara ibu dan keluarga dia sama-sama nggak srek," kata ASV.

Dia mengaku menyesal dengan peristiwa ini. "Saya menyesal pastinya," kata dia.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan pihaknya menjerat ASV dengan pasal berlapis diantaranya.

Antara lain Pasal 194 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Kemudian Pasal 77A UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

Lalu Pasal 346 KUHP tentang Aborsi dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com