KOMPAS.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menunda sidang kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono selama dua pekan.
Alasan penundaan itu karena Budhi terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, polisi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), membongkar makam bayi di Desa Kapanewon Jetis.
Warga sekitar sebut makam itu baru muncul beberapa waktu terakhir. Warga juga tak mengetahui ada warga yang meninggal dunia.
Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:
Warga mengaku terheran-heran dengan adanya makam itu. Pasalnya, tidak ada warga yang melaporkan kematian.
Sejumlah orang yang curiga pun berinisiatif menunggu jika ada yang berziarah.
Ternyata ada pasangan yang berziarah ke makam mungil itu pada Minggu (13/2/2022).
"Orangnya datang nyekar lalu kita amankan di Polsek (Jetis). Saat ditanya yang perempuan warga Bantul dan yang laki-laki warga Sleman, keduanya juga belum ada surat nikah," kata Lurah Canden Bejo kepada wartawan Selasa (15/2/2022).
Baca berita selengkapnya: Polisi Bongkar Makam Bayi Misterius di Bantul yang Ditemukan Warga
Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono terkonfirmasi positif Covid-19.
Akibatnya, sidang perdana yang bersangkutan terpaksa ditunda.
"Ditunda karena terdakwa terkonfirmasi Covid-19," kata Juru Bicara Pengadilan Tipikor Semarang Kukuh Subyakto di Semarang, Selasa (15/2/2022), seperti dilansir Antara.
Hakim Ketua Rochmad yang menyidangkan perkara tersebut akan kembali menggelar sidang pada 1 Maret 2022.
Baca berita selengkapnya: Bupati Nonaktif Banjarnegara Positif Covid-19, Sidang Kasus Korupsinya Ditunda
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, peraturan daerah soal Penanggulangan Covid-19 DIY tengah dalam pembahasan.
"Kemarin kami sudah konsultasi ke biro hukum kami harus menunggu nomor dulu. Proses penomoran dan proses regestrasi dari Kemendagri," ujar Noviar Rahmad, Selasa (15/2/2022).
Noviar menyampaikan, kemungkinan penomoran akan rampung dalam satu minggu.
Baca berita selengkapnya: Perda di DIY, Pengusaha dan Penyelenggara Kegiatan Melanggar Prokses Terancam Sanksi Kurungan 6 Bulan atau Denda Rp 50 Juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan para pedagang di Kompleks Stadion Manahan, Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, dapat kembali ke berjualan setelah pembangunan persiapan venue Piala Dunia U-20 pada 2023, mendatang.
Namun, selama perhelatan Piala Dunia U-20 nantinya, para pedagang dilarang untuk berjualan.
"Sudah disampaikan yang mewakili, hasilnya segera disosialisasikan (kepindahan), Terkait tutup selama pembangunan, tutup selama kegiatan Piala Dunia, dealnya (tutup) selesai sejak dulu, mereka siap menerima," jelas Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo, Heru Sunardi, kepada Kompas.com, Selasa (15/2/2022).
Baca berita selengkapnya: Jelang Pembangunan Venue Piala Dunia U-20, Pedagang di Shelter Manahan Akan Dikosongkan