YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah menyebut hingga saat ini lebih dari 60 orang yang masih berada di Polres Purworejo, Jawa Tengah. Ada tiga orang yang statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Sampai siang hari ini sudah ada sekitar 60-an lebih orang yang masih berada di Polres Purworejo," ujar Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta Era Harivah saat ditemui di sela-sela aksi demo di depan Mapolda DIY, Rabu (9/02/2022).
Baca juga: Penjelasan Ganjar soal Proyek Pembangunan Bendungan Bener di Wadas Purworejo
Era Harivah menyampaikan sampai dengan saat ini belum ada kepastikan kapan mereka akan dibebaskan. Hari ini Polisi telah menaikkan status ke tahap penyidikan untuk tiga orang.
"Bahkan hari ini ada tiga orang yang itu statusnya naik ke tahap penyidikan, meskipun tahapnya masih sebagai saksi. Informasi dari lapangan baru sebatas itu yang bisa kami sampaikan," tandasnya.
Menurut Era Harivah tiga orang tersebut semuanya warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Satu orang ditangkap saat sedang sarapan, satu orang lagi ditangkap saat sedang berada di rumah dan satu orang lagi ditangkap saat ziarah di makam.
"Ditangkapnya kemarin, jamnya kurang begitu paham tetapi yang jelas setelah siang," tandasnya.
Baca juga: Sederet Fakta Penangkapan 64 Warga Wadas, 10 di Bawah Umur hingga Ganjar Minta Maaf
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.