Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Perbedaan Solo dan Surakarta?

Kompas.com - 29/01/2022, 19:12 WIB
Dini Daniswari

Penulis

KOMPAS.com - Surakarta lebih dikenal dengan sebutan Solo atau Sala. Sebutan Solo atau Sala adalah nama yang dipilih Sultan Pakubuwana II ketika akan mendirikan istana baru setelah perang suksesi Mataram yang terjadi di Kartasura.

Nama Surakarta, sekarang dipakai sebagai nama administrasi yang mulai dipakai ketika Kasunanan didirikan, sebagai kalanjutan kerajaan Kartasura.

Pada masa sekarang, nama Surakarta digunakan dalam situasi formal pemerintahan. Sedangkan, nama Sala/Solo lebih umum penggunaannya.

Kata Sura dalam bahasa Jawa berarti "keberanian" dan kata Karta berarti "sempurna/penuh".

Dapat dikatakan juga, Surakarta merupakan permainan kata Kartasura.

Baca juga: Beda Gamelan Gaya Yogyakarta dan Surakarta, Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia

Sejarah Surakarta

Keberadaan Kota Solo dimulai saat Kasultanan Mataram memindahkan kedudukan raja dari Kartasura ke Desa Sala, di tepi Bengawan Solo. Secara resmi keraton mulai ditempati pada 17 Februari 1745.

Akibat perpecahan wilayah kerajaan, di Solo berdiri dua keraton, yaitu Kasunanan Surakarta dan Praja Mangkunegaran, Kota Solo sebagai dua administrasi.

Daerah Istimewa Surakarta (DIS)

Kekuasaan politik dua negara itu dibubarkan setelah berdirinya Republik Indoensia pada 17 Agustus 1945. Selama 10 bulan, Solo sempat berstatus sebagai daerah setingkat provinsi, yang dikenal sebagai Daerah Istimewa Surakarta. 

Baca juga: Revitalisasi Pasar Legi Surakarta Telah Rampung

Karesidenan Surakarta

Kemudian gerakan anti kerajaan berkembang di Surakarta, kondisi ini makin memanas dengan adanya kerusuhan, penculikan, dan pembunuhan pejabat-pejabat (DIS).

Maka pada 16 Juni 1946, pemerintah RI membubarkan DIS dan menghilangkan kekuasaan raja-raja Kasunanan dan Mangkunegaran. 

Tanggal 16 Juni juga diperingati sebagai Hari Jadi Pemerintahan Kota Surakarta hingga sekarang.

Status Susuhunan Surakarta dan Adipati Mangkunegaran menjadi rakyat biasa di masyarakat. Keraton berubah menjadi pusat pengembangan seni dan budaya Jawa.

Karesidenan Surakarta ditetapkan dengan luas 5.677 km2.

Karesidenan Surakarta terdiri dari daerah-daerah Kota Praja Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukowati (sekarang Kabupaten Sragen), Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Asal-usul Pasar Legi Surakarta yang Segera Diresmikan Basuki

Kota Surakarta

Setelah Karesidenan Surakarta dihapus pada 4 Juli 1950, Surakarta menjadi kota di bawah administrasi Provinsi Jawa Tengah.

Penetapan sejak diberlakukan  UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang pembentukan kota besar dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, secara resmi Kota Surakarta menjadi daerah berstatus kota otonom.

Sumber:https://dprd.surakarta.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, PJ Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com