Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelecehan Payudara di Sleman, Pelaku Mengaku Sedang Frustrasi

Kompas.com - 03/07/2024, 12:43 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pelaku pelecehan payudara di Beran, Tridadi, Kapanewon Sleman, Kabupaten Sleman, yang sempat viral di media sosial mengaku melakukan aksinya karena sedang frustrasi.

Pelaku pelecehan payudara yang berhasil ditangkap berinisial IB (22), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.

Aksi tidak terpuji pelaku ini dilakukan pada 25 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. Sedangkan korban dalam peristiwa ini berinisial JSM (20), warga Kabupaten Sleman.

Baca juga: Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian mengatakan, IB mengaku melakukan pelecehan tersebut secara spontan.

"Namun, kalau kita lihat dari rangkian hasil pemeriksaan. Kalau menurut saya itu sudah direncanakan," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Rabu (3/7/2024).

Riski menyampaikan pelaku IB sempat melintas melewati korban. Saat melintas mengendarai sepeda motor, pelaku melihat korban sedang sendirian.

Mengetahui itu, pelaku lantas berhenti dan memakirkan sepeda motornya. Pelaku kemudian berjalan mendekati korban.

"Jadi memang ada rangkaian, bukan spontan," bebernya.

Alasan pelaku IB melakukan aksi pelecehan payudara karena frustrasi akibat masalah keluarga.

"IB itu alasannya dia frustrasi ada masalah keluarga, muter-muter, melampiaskan ke situ," ucapnya.

Sementara itu, pelaku IB mengaku ada masalah keluarga yang membuatnya depresi. Sebelum melakukan aksinya, pelaku IB sempat ingin mengakhiri hidupnya.

"Tiba-tiba pikiran berubah menjadi ingin melakukan kejahatan. Saya melihat perempuan (korban) sendirian, terus saya cari tempat untuk parkir motor," tuturnya.

Setelah memarkirkan motor, IB lantas mendekati korban dan kemudian melakukan aksinya.

"Sebelum melakukan, saya sempat mondar mandir di belakang perempuan itu. Setelah itu saya samperin," ucapnya.

Akibat perbuatanya, pelaku IB dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Baca juga: Pemilik Pondok Pesantren di Sidoarjo Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

Diberitakan sebelumnya, Pelaku pelecehan payudara di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta (DIY), berhasil ditangkap. Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan pelaku pelecehan payudara diunggah di media sosial. Pada unggahan itu dituliskan peristiwa pelecehan payudara terjadi di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman, pada Selasa (25/6/2024).

Peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang Cosh On Delivery (COD) di daerah Beran, Tridadi, Kabupaten Sleman. Saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan dan berteriak meminta tolong.

Ditulis pula diunggahan, usai melakukan aksinya, pelaku sempat berusaha melarikan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB, Ini Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta

39 Siswa Difabel Tak Lolos PPDB, Ini Penjelasan Disdikpora Kota Yogyakarta

Yogyakarta
ORI DIY: Ada peluang 39 Siswa Difabel Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

ORI DIY: Ada peluang 39 Siswa Difabel Masuk SMP Negeri di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Dorong Kaesang Temui Puan, Gibran: Dukungan Lisannya Itu Kekuatan

Dorong Kaesang Temui Puan, Gibran: Dukungan Lisannya Itu Kekuatan

Yogyakarta
Awas, Buang Sampah Sembarangan di Yogyakarta Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Awas, Buang Sampah Sembarangan di Yogyakarta Bisa Kena Denda, Berapa Besarannya?

Yogyakarta
Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Dipastikan Temuan Lepas

Arca Ganesha Ditemukan di Sleman, Dipastikan Temuan Lepas

Yogyakarta
Sigab Wakili Orangtua Siswa Difabel yang Gagal Lolos PPDB SMP N Lapor ORI DIY

Sigab Wakili Orangtua Siswa Difabel yang Gagal Lolos PPDB SMP N Lapor ORI DIY

Yogyakarta
Sultan Berharap ITF Bawuran Jadi Solusi Pengolahan Sampah di DIY

Sultan Berharap ITF Bawuran Jadi Solusi Pengolahan Sampah di DIY

Yogyakarta
Tanggapan Sri Sultan soal Maraknya Penambangan Ilegal di DIY

Tanggapan Sri Sultan soal Maraknya Penambangan Ilegal di DIY

Yogyakarta
Kondisi Terkini Gempa Batang, Identitas Korban Luka dan 8 KK Terdampak

Kondisi Terkini Gempa Batang, Identitas Korban Luka dan 8 KK Terdampak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 8 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Penyu Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo, Diduga akibat Menelan Zat Kimia

Penyu Mati Terdampar di Pantai Kulon Progo, Diduga akibat Menelan Zat Kimia

Yogyakarta
Uniknya Dusun Wota Wati Gunungkidul, Desa yang Selalu Kesiangan

Uniknya Dusun Wota Wati Gunungkidul, Desa yang Selalu Kesiangan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com