Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah di Kulon Progo yang Tersangkut Kasus Narkoba Dinonaktifkan, Camat Siapkan Pengganti

Kompas.com - 14/06/2024, 21:59 WIB
Dani Julius Zebua,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo akan memberhentikan sementara Lurah Hargomulyo di Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lurah Hargomulyo berisinial DYC (33) itu menjadi tersangka kasus narkoba dan kini mendekam tahanan Polres Kulon Progo. Surat keputusan bupati tentang pemberhentian sementara itu tinggal menunggu hari.

“Diberhentikan sementara, bukan tetap. (Pemberhentian) tetap setelah ada putusan-putusan berikutnya. (Surat) sudah kami haturkan ke Ibu Pj. Bupati,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kulon Progo, Jazil Ambar Was'an, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Lurah di Kulon Progo Ditangkap Kasus Peredaran Sabu

Jazil mengungkapkan, pemerintah kabupaten dan  Pemerintah Kapanewon Kokap akan bertindak cepat agar roda pemerintahan desa dan layanan pada masyarakat tetap berjalan normal pasca kasus DYC. 

Dinas DPMKPPKB sudah meminta Panewu (camat) Kokap segera menunjuk pelaksana tugas harian (Pth ) lurah Hargomulyo menggantikan DYC.

Pada kesempatan sebelumnya, Panewu Kokap, Yulianta Nugraha mengungkapkan, carik akan menjadi Pth begitu lurah diberhentikan sementara. Pengangkatan Pth melalui SK Panewu menyusul SK pemberhentian sementara diterbitkan bupati. 

Panewu Yulianta mengungkapkan, ia masih menunggu SK bupati turun tentang  pemberhentian sementara lurah. 

“Kita segera proses untuk menunjuk carik sebagai pelaksana tugas harian,” Yulianta.

Panewu mengungkapkan, status Pth berlangsung hingga pengadilan memutuskan perkara yang dihadapi lurah. Surat keputusan berikutnya menyusul setelah ada ketetapan vonis pengadilan. 

“Nanti akan ada proses lagi. Kalau sudah positif, maka menunjuk Pj bukan Pth lagi. Sampai kemudian proses PAW,” kata Yulianta.

Ditemui terpisah, carik Anton Yunianto mengungkapkan, posisi lurah sangat strategis di lingkungan pemerintah desa. Posisi itu harus segera terisi mengingat desa menghadapi berbagai agenda dan kegiatan besar, mulai dari soal jalan tol, menyambut pemilihan kepala daerah 2024 hingga Musrenbang tingkat desa. 

“Posisi ini sangat penting. Apalagi musrenbang tidak boleh terlambat. Bisa mengganggu pembangunan di desa,” kata Anton.

Baca juga: Jadi Kurir Sabu, ASN di Riau Ditangkap dengan Selingkuhannya

Penangkapan DYC berwal saat Satres Narkoba Polres Kulon Progo menangkap DP di sebuah jalan kampung Padukuhan Wonopeti, Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, Kamis (6/6/2024) pukul 22.00 WIB.

Polisi mendapati 0,3 gram sabu pada DP. Pemuda itu mengakui paket sabu itu dari orang tak dikenal yang ditemuinya secara COD di Wonopeti. 

Usut punya usut, polisi akhirnya menangkap DYC di rumahnya, Senin (10/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Lurah Hargomulyo itu baru pulang kerja untuk istirahat di rumah. Polisi meringkusnya saat itu. Polisi menetapkan tersangka DYC berdasar bukti dan saksi di penangkapan DP.

Polisi menjerat DYC dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Disebutkan di sana: ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.

Selain itu, denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar bagi mereka yang tanpa hak atau melawan hukum hak menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com