Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Satu Parpol di Sleman yang Serahkan LHKPN Caleg Terpilih

Kompas.com - 11/06/2024, 16:09 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Calon anggota legislatif terpilih harus melengkapi persyaratan agar dapat dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2024-2029. Salah satu persyaratan tersebut yakni menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negera (LHKPN).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kabupaten Sleman, Aan Noor Muhlisoh mengatakan, sampai dengan 11 Juni 2024, baru satu partai yang telah menyampaikan terkait dengan LHKPN caleg terpilih.

Baca juga: Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, KPU Sikka Tunggu PKPU

"Sampai dengan hari ini 11 Juni 2024 kami baru menerima satu surat dari satu partai politik yang menyampaikan tanda terima LKHPN dari seluruh calon terpilihnya. Jadi baru satu partai politik," ujarnya saat dihubungi, Selasa (11/06/2024).

Aan Noor menuturkan satu partai yang sudah menyampaikan LHKPN caleg terpilih tersebut yakni Partai Gerindra.

"Gerindra yang sudah, karena Gerindra semua calonnya incumbent, jadi sudah periodik," ucapnya.

Total ada delapan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Sleman. Delapan partai tersebut, yakni PDI Perjuangan, PKB, Golkar, Gerindra, PAN, Nasdem, PPP dan PKS.

Menurut Aan Noor, tujuh partai masih dalam proses menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK.

"Kami terakhir rapat koordinasi itu awal bulan Juni ini, progresnya mereka sudah mengirimkan laporan tetapi memang masih menunggu hasil verifikasi dan terbitnya tanda terima dari KPK," tuturnya.

Aan Noor menyampaikan di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), paling lambat partai politik menyampaikan LKHPN calon terpilih 21 hari sebelum pelantikan.

Setelah persyaratan caleg terpilih terkumpul, nantinya tahapan berikutnya KPU Sleman akan mengirimkan surat ke bupati. Kemudian bupati meneruskan ke gubernur.

"Jadi nanti kami setelah semua LKHPN diterima kami akan bersurat ke bupati terkait nama-nama itu melampirkan secara administrasi. Itu semua kami kirimkan ke bupati nanti bupati meneruskan ke gubernur permohonan pelantikan," urainya.

Sementara bagi caleg terpilih yang tidak melaporkan LHKPN maka nama yang bersangkutan tidak diikutkan untuk diusulkan untuk dilantik.

"Sampai sejauh ini acuan kami masih PKPU ya, itu bunyinya partai politik atau calon terpilih itu tidak menyampaikan (LHKPN) melalui partai politik, maka KPU tidak mengikutkan nama tersebut dalam usulan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com