Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan UKT Dibatalkan, UPN Veteran Yogyakarta Bakal Kembalikan Uang Mahasiswa yang Kelebihan Bayar

Kompas.com - 29/05/2024, 16:30 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pasca dicabutnya surat dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0511/E/PR.07.04/2024 tanggal 27 Mei 2024 tentang pembatalan kenaikan UKT tahun 2024, UPN "Veteran" Yogyakarta bakal kembalikan uang mahasiswa yang sudah terlanjur membayar lebih.

Hal ini dilakukan karena pasca dicabutnya peraturan kenaikan UKT oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, maka tarif UKT yang diberlakukan kembali menggunakan tarif UKT tahun 2023.

Sehingga dipastikan ada mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran dan kekurangan pembayaran.

Dampak lainnya adalah biaya UKT yang sebelumnya ditetapkan dalam 10 kelompok, kini kembali menjadi 8 kelompok UKT.

Baca juga: UGM Tak Naikkan UKT, Acuan Besaran Berdasar Indeks Kemampuan Ekonomi

Rektor UPN Veteran Yogyakarta, Prof. Dr. Muh Irhas Effendi mengataka bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk membahas implikasi dari keputusan ini.

"Ada tiga poin utama yang diputuskan, pertama mahasiswa yang mengalami kelebihan pembayaran akan menerima pengembalian selisih pembayaran tersebut," ujar Irhas dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).

Lanjut dia, mekanisme pengembalian akan diinformasikan lebih lanjut melalui pemberitahuan resmi.

"Mahasiswa yang mengalami kekurangan pembayaran akan dibebaskan dari kekurangan tersebut," imbuhnya.

Menurut Irhas, mahasiswa yang belum melakukan daftar ulang karena alasan administratif akan diberikan kesempatan untuk melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang ditetapkan.

Sebelumnya UPN "Veteran" Yogyakarta telah menetapkan besaran UKT yang sudah diajukan dan disetujui kementerian di tahun 2024.

Dalam prosesnya UPN "Veteran" Yogyakarta telah memberikan kesempatan untuk melakukan sanggah dan permohonan penurunan.

Baca juga: Soal Pembatalan Kenaikan UKT, BEM UNS Minta Permendikbud No 2/2024 Dicabut

Dari jumlah 1192 mahasiswa yang diterima pada jalur SNBP 2024, terdapat 671 mahasiswa yang mengajukan sanggah dan sebanyak 423 mahasiswa atau 63 persen disetujui.

Kemudian yang mengajukan sanggah banding sebanyak 171 mahasiswa dan 160 mahasiswa atau 93,6 persen disetujui.

"Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen UPN “Veteran” Yogyakarta dalam mendukung mahasiswa dan memastikan proses pendidikan berjalan lancar tanpa hambatan finansial," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MI Negeri di Sleman 'Curi Start' PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

MI Negeri di Sleman "Curi Start" PPDB dengan Jalur Tambahan, Penerimaan 40 Siswa Baru Dibatalkan

Yogyakarta
Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Korban Pelecehan Payudara Melawan dan Berteriak, Pelaku Ditangkap

Yogyakarta
Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jalur Liar Motor Trail di Lereng Merapi Ditutup Portal

Yogyakarta
4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

4 Lokasi Tambang di Gunungkidul Ditutup Sementara

Yogyakarta
Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Tak Sesuai Prosedur, Pengumpulan Uang Sumbangan di Salah Satu MI Negeri Kota Yogya Diulang

Yogyakarta
923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

923 Ton Sampah Menumpuk di Sleman, Pemda DIY Turun Tangan

Yogyakarta
Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Kurs Dollar AS Menguat, Ukuran Tahu di Yogyakarta Mengecil

Yogyakarta
Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Gara-gara Terganggu Pesta Miras, Senior Aniaya Junior hingga Tewas di Asrama Yogyakarta

Yogyakarta
Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Keributan di Depan Klinik Kecantikan Yogyakarta, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

Yogyakarta
Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Dua Motor Tabrak Minibus di Kulon Progo, Satu Pelajar Tewas

Yogyakarta
Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Sutedjo Mantap Pensiun dari Dunia Politik, Batal Maju Pilkada Kulon Progo

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Kandang Ternak Milik Warga di Kebumen Ludes Terbakar, Kerugian Rp 30 Juta

Yogyakarta
Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan 'Upload' Berkas Pendaftaran

Keluhan PPDB SMP di Gunungkidul, Sebagian Mengenai Afirmasi dan "Upload" Berkas Pendaftaran

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com