YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 2024 sudah dimulai.
Wakil Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suhirman, menjelaskan, proses PPDB 2024 dimulai sejak digelarnya Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) yang dimulai sejak 15-24 Mei untuk pendaftaran, dan pelaksanaan dilakukan ASPD pada 30 dan 31 Mei.
“Setelah ASPD dilanjutkan dengan input data, khusus bagi calon peserta didik lulusan luar DIY dan lulusan dalam DIY sebelum tahun 2024. Online di ppdb.jogjaprov.go.id mulai 20 Mei sampai 6 Juni 2024,” ujar Suhirman saat dihubungi, Selasa (22/5/2024).
Baca juga: PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?
Selanjutnya adalah cek Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pengecekan NIK wajib bagi seluruh calon peserta didik untuk memastikan data kependudukan valid.
Pengecekan NIK dilakukan pada laman yang sama, dimulai dari 22 Mei hingga 6 Juni.
Baca juga: Aturan Baru PPDB SMP di Banyumas 2024, Tak Boleh Lagi Numpang KK
Baca juga: Pemprov Jateng Buka Magang Jepang Tanpa Kuota Pendaftar, Ini Perinciannya
Bagi peserta didik yang membutuhkan surat rekomendasi, seperti peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua, penambahan nilai akademik maupun non-akademik wajib melakukan verifikasi dokumen pada 3- 6 Juni 2024.
“Proses selanjutnya pendataan radius tempat tinggal calon peserta didik, daring melalui laman ppdb.jogjaprov.go.id dilakukan pada 3 sampai 6 Juni ditutup pada pukul 15.00,” kata dia.
Calon peserta didik lalu diminta untuk mengajukan akun dan aktivasi PIN atau token dimulai pada 13-21 Juni 2024 pukul 12.00 WIB.
Lalu pendaftaran dan seleksi PPDB melalui jalur zonasi radius, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua dimulai dari 24 Juni 2024 dan ditutup pada 25 Juni pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pantura Sayung Demak Terancam Tenggelam jika Banjir Rob Tidak Segera Tertangani
Bagi siswa yang melakukan pendaftaran dan seleksi PPDB melalui jalur zonasi reguler dan jalur prestasi dimulai pada 26 Juni hingga 27 Juni 2024, maksimal pada pukul 15.59 WIB.
Proses berikutnya adalah pengumuman yaitu pada 28 Juni 2024 di masing-masing sekolah pada pukul 10.00 WIB, dilanjutkan daftar ulang di sekolah masing-masing pada 1-3 Juli 2024.
Pada 3 Juli juga dilakukan pengumuman daya tampung sekolah yang belum terisi.
Dilanjutkan pendaftaran dan seleksi pemenuhan daya tampung sekolah pada 4-5 Juli 2024 ditutup pada pukul 11.00 WIB.
“Terakhir pengumuman hasil seleksi pemenuhan daya tampung sekolah pada 5 Juli, lalu daftar ulang pada 8 Juli,” pungkas dia.
Baca juga: Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Diskominfo sedang Investigasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.