KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka kasus pembunuhan Serlina (22), warga Jumapolo, Karanganyar, Jawa Tengah.
Kedua tersangka itu berinisial D dan R. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
Pelaku utama berinisial D ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024). Sementara tersangka R ditangkap sebelumnya di rumahnya di Kecamatan Polokarto, Sukoharjo.
"Alhamdulillah (tertangkap). Benar, foto yang beredar di media sosial kemarin betul terduga pelaku berinisial D," papar Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit.
Sigit menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan usai polisi menemukan sejumlah bukti kuat. Lalu juga mendalami 15 orang saksi yang mengerucut kepada kedua tersangka.
"Keterangan-keterangan dari 15 saksi, ini salah satu pembunuhan yang sudah direncanakan sebelumnya. Dari hasil keterangan yang kita dapati dan kita mintai interogasi," ungkapnya, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo
Sementara itu, dari penyelidikan sementara, motif pembunuhan karena ingin merampas harta korban.
Barang berharga korban tersebut diduga tak ponsel, dompet hingga sepeda motor.
"Keterangan dari beberapa saksi termasuk dari tempat korban kerja, bahwa korban memiliki uang THR sejumlah kurang lebih Rp5 juta," katanya.
Sementara dari penangkapan tersangka R, polisi amankan sejumlah barang bukti, antara lain motor dan hoodie warna merah.
"Sepeda motor, satu potong hoodie warna merah hitam merk pull and bear, kemudian ada uang seratus seribu hasil dari tindak pidana yang diterima oleh R dari D," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, korban berangkat kerja dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol AD 2612 ATF, Minggu (14/4/2024).
Kedua pelaku lalu membunuh korban dengan cara mencekik dan menutup wajah korban dengan plastik. Jasad korban lalu dibuang di parit di daerah Polokarto.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 56 KUH Pidana dan paling lama hukuman penjara 20 tahun.
"Memungkinkan korban dibekap ataupun dicekik dengan jeratan sabuk perguruan beladiri silat," ungkapnya, Kamis (17/4/2024).
"Ada trauma pada dagu dan luka memar itu satu, yang ke dua ada trauma pundak sebelah kanan dan luka memar, yang ke tiga ada trauma pada leher depan belakang dan jeratan yang memungkinkan korban meninggal," tambahnya.
(Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 2 Pembunuh Gadis di Sukoharjo Ditangkap, Pelaku Utama Sempat Kabur ke Sukabumi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.