Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Pura-pura Jadi Broker Kredit Bank, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com - 08/04/2024, 15:46 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com-Polisi menangkap komplotan penipu yang berpura-pura menjadi broker pinjaman dari bank milik pemerintah. 

Korban dari komplotan ini merugi sampai puluhan juta rupiah.

Kepala Kepolisian Resor Kota Yogyakarta Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan, penipuan oleh lima orang ini pada 12 Februari 2024. 

Saat itu kelompotan ini mendatangi sebuah bank pelat merah di kawasan Wirobrajan, Kota Yogyakarta, untuk mengajukan pinjaman.

"Kemudian oleh pihak bank melakukan survei ke kontrakan sekaligus megambil berkas-berkas pinjama seperti KTP, akta cerai, dan Surat Keterangan Usaha (SKU)," ujarnya saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Senin (8/4/2024).

Baca juga: Penipuan Online Jelang Lebaran Meningkat, BRI Minta Masyarakat Waspada Modus Social Engineering

Setelah survei, bank lalu membawa berkas-berkas untuk dilakukan analisa selama tiga hari.

Kemudian pinjaman tersebut disetujui oleh bank dan uang pinjaman diambil oleh tersangka.

Namun, satu bulan berikutnya ada seseorang korban mengaku uang tabungan miliknya sebesar Rp 500.000 raib.

Setelah ditanyakan kepada bank, diketahui identitasnya digunakan oleh para pelaku untuk melakukan pinjaman di bank.

Belakangan diketahui Rp 500.000 itu merupakan potongan cicilan dari kredit Rp 50 juta yang dilakukan pelaku.

"Digunakan mengajukan pinjaman tampa seiizin atau tapa sepengetahuannya. Korban mengalami kerugian Rp 50 juta," ujar Aditya.

Aditya menjelaskan modus operasi dari kelompok ini adalah mengajukan pinjaman ke bank pelat merah dengan menggunakan atas nama orang lain dilengkapi dengan syarat-syarat dokumen palsu.

Baca juga: Calon Pengantin Korban Penipuan Mahar Rp 3 Miliar yang Ternyata Daun Kering Lapor Polisi

Polisi kemudian menangkap kelima orang terduga penipu di tempat dan waktu terpisah.

Kelima orang itu disebut punya peran masing-masing dalam penipuan ini.

"Ada lima TKP kurang lebih lima orang (korban) baik di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Hasil pemeriksaan awal kerugian masing-masing tempat Rp 50 sampai dengan Rp 80 juta," beber dia.

"Orang (korban) yang ingin mengajukan pinjaman usaha tetapi dia belum memiliki usaha, jadi seolah-olah broker ini dia bisa mengurus. Ada yang pakai jaminan ada yang tidak dijanjikan diuruskan di bank," papar Aditya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu mobil Brio, dua unit gawai, satu laptop, satu karung isi tas kulit, beberapa buku tabungan, satu bundel bukti pencairan, sertifikat asuransi, kemudian surat gadai, satu mobil Toyota Rush, 10 rangkap bukti jaminan bukti nasabah.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka 368 dan 372 ancaman maksimal 4 tahun penjara," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Sumbu Filosofi Yogyakarta Miliki Potensi Bencana, Apa Saja?

Yogyakarta
 Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Mengenal Hewan Raja Kaya dan Maknanya dalam Kehidupan Masyarakat Jawa

Yogyakarta
Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com