KULON PROGO, KOMPAS.com – Dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dijebloskan ke tahanan Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Mereka adalah AR (48) asal Banyuwangi, Jawa Timur dan AS (32) asal Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya ditahan setelah terbukti jadi kaki tangan pelaku penyelundupan pekerja ilegal ke Malaysia.
“Para pelaku ini mengajak delapan orang lain untuk bekerja ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen yang resmi dengan dalih belajar agama,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setiyowati, Kamis (19/10/2023).
Baca juga: Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas
AR dan AS tertangkap di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) pada 27 September 2013 lalu, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka tengah mendampingi delapan laki-laki yang akan terbang ke Malaysia menggunakan maskapai AirAsia.
Awalnya, polisi menerima informasi petugas Bandara YIA tentang 10 orang yang hendak berangkat ke Malaysia untuk bekerja, namun tidak memiliki kelengkapan dokumen yang seharusnya. Mereka hanya menunjukkan paspor dan surat kunjungan ke masjid-masjid.
Demi bisa lolos, mereka menyamar pakai baju gamis sambil menunjukkan surat keterangan kunjungan silaturahmi itu.
Satreskrim Polres Kulon Progo tiba dan memeriksa rombongan. Mereka mengakui hendak bekerja ke luar negeri meski tidak memiliki dokumen sah.
“Mereka mengelabui petugas imigrasi dengan mengaku ke Malaysia untuk tujuan keagamaan. Ternyata hendak bekerja di sana,” kata Nunuk.
Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Naik hingga 700 Persen, Kemenlu Ungkap Penyebabnya
Setelah diusut, AS dan AR diketahui sebagai perekrut calon pekerja itu. Keduanya berperan mengajak dan membawa ke Malaysia.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari 10 paspor, medical check up, tiket pesawat, surat kunjungan dari masjid ke masjid, sembilan baju gamis putih dan kopiah, HP.
Selain itu, terungkap pula nama MA yang menjadi bos atau penyokong dana kegiatan tesebut. Masing-masing dari mereka sepakat mengganti uang MA dengan cara potong gaji.
MA tidak dalam rombongan itu sehingga menjadi buron.
“Pelaku mengaku membawa mereka untuk bekerja di sektor konstruksi, tapi ketika para korban ditanya, mereka mengaku tidak tahu akan bekerja di mana,” kata Nunuk.
AS sendiri semula berniat ke Malaysia untuk bergabung dengan istri yang telah lama di sana. AS mengaku, MA mendanai rencananya dengan syarat AS membawa sejumlah orang ke Malaysia.