YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua anak di bawah umur berinisial RS (16), warga Kapenawon Ngaglik, Sleman dan LA (15) warga Kapenawon Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Keduanya ditangkap menyusul peristiwa pembacokan terhadap seorang berinsial F (20), warga Madura, Jawa Timur.
F dibacok di jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapenawon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Pelaku Pembacokan di Banjarnegara Ditangkap, Motifnya gara-gara Rebutan Istri Orang
Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/05/2023) sekitar pukul 01.00 WIB.
"Tempat kejadian perkara di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Dusun Rejodani, Sariharjo, Ngaglik, Sleman," ujar Panit Reskrim Polsek Ngaglik Ipda Udin Afriyanto, Minggu (4/06/2023).
Baca juga: Warga Tumpang Malang Jadi Korban Pembacokan, Polisi Buru Pelaku
Udin menjelasakan awalnya korban dengan seorang temanya sedang melintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar dari arah utara.
Saat itu dari belakang korban, melintas dua orang berboncengan sepeda motor.
Setelah itu, dua orang berboncengan tersebut memepet sepeda motor korban. Tak hanya itu, orang tersebut juga menendang korban.
"Pelaku menendang korban namun tidak jatuh. Pelaku mengayunkan senjata tajam jenis celurit," ungkapnya.
Akibat sabetan senjata tajam jenis celurit tersebut korban mengalami luka di bagian tangan kanan. Selain itu juga luka dibagian dada sebelah kanan.
"Korban sempat menangkis sabetan celurit tersebut dengan menggunakan tangan kanan," ucapnya.
Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke arah selatan. Sedangkan korban langsung ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
"Setelah kejadian tersebut korban berobat dan melakukan operasi ke RS JIH, selanjutnya pelapor datang Kepolsek Ngaglik untuk melaporkan kejadian tersebut," tandasnya.
Baca juga: Bentrok 2 Kelompok Massa di Yogyakarta, Sejumlah Jalan Ditutup
Mendapatkan laporan, Polsek Ngaglik lantas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan termasuk melihat rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi.
Pada Minggu (28/5/2023) petugas menangkap kedua pelaku di rumahnya masing-masing.
"Dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku selanjutnya beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ngaglik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit sepeda motor dan pakaian korban. Kemudian turut diamankan pula senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.