Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pamer Alat Vital, Kakek Penjaga Toilet di Alun-alun Selatan Yogya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 10/05/2023, 14:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kakek berumur 62 tahun berinisial AS ditangkap polisi karena pamer alat kelamin saat menjaga toilet di Alun-alun Selatan, Kemantren Keraton, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, kronologi peristiwa ini bermula saat korban bernisial NW (39) dan AW (29), sedang mengunjungi Alun-alun Selatan pada Senin (20/3/2023) lalu.

Baca juga: Pamer Alat Vital di Medsos, Perempuan di Situbondo Ditangkap Polisi

Kedua korban ini saat itu sedang berada di toilet umum di Alun-alun Selatan Yogyakarta. Setelah dari toilet secara beriringan NW dan AW hendak membayar retribusi toilet yang saat itu dijaga oleh AS.

"Setelah selesai (dari toilet) mereka (korban) yang tidak saling mengenal ini beriringan membayar retribusi toilet. Kemudian korban AW ini kaget karena melihat tersangka duduk tegak di kursi, kedua tangannya di atas meja, dan memperlihatkan alat kelaminnya," ujar Apri di Polresta Yogyakarta, Rabu (10/4/2023).

Korban NW saat itu hendak melakukan telepon video, namun karena gawainya gangguan, NW justru tak sengaja memencet video pada gawainya dan merekam perbuatan tersangka.

"Tak lama kemudian mereka (korban saling) komunikasi, "Mbak tadi lihat apa" kemudian ternyata sama apa yang dilihat mereka kemudian mereka berinisiatif untuk melaporkan ke kepolisian yaitu di Polsek Keraton," ucapnya.

Baca juga: Siswa SMAN 1 Ambarawa Speak Up Soal Pamer Alat Kelamin, Ungkap Aksi Pelaku Terjadi Berulang

Lanjut Apri, dari laporan Polsek Keraton, jajaran Polresta Yogyakarta mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan tersangka lalu dibawa ke Polresta Yogyakarta.

"Dari laporan masyarakat tersebut kami melakukan penyelidikan-penyidikan selanjutnya menaikkan status dari saksi menjadi tersangka. Kemudian kami melakukan penangkapan penahanan pada saat itu juga," jelas dia.

Apri menuturkan, modus AS memperlihatkan alat kelaminnya karena saat memperlihatkan alat kelamin ke lawan jenis AS merasa terpuaskan keinginan seksualnya.

"Dari tersangka sendiri menurut keterangan tersangka bahwa dengan memperlihatkan alat kelaminnya bahwa dia merasa puas dengan keinginan seksualnya," beber dia.

Apri menambahkan AS bekerja sebagai penjaga toilet umum di Alun-alun selatan, Kota Yogyakarta.

"Dari penangkapan, tersangka baru bekerja selama 3 minggu," kata dia.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka yaitu pasal 36 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar dan Pasal 281 KUHP tentang merusak kesopanan di muka umum dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan atau denda Rp 4.500

Sementara itu, pelaku AS (62) berdaih pada saat itu dirinya lupa menutup kelaminnya seusai buang air kecil.

"Ya saya mungkin lupa itu, pas itu waktu kencing lupa enggak sengaja atau gimana tapi saya enggak tahu," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Dugaan Tawuran Pelajar di Umbulharjo Yogyakarta, Satu Orang Tercebur ke Sungai

Yogyakarta
Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Mensos Risma Janji Bantu Eks Napiter yang Ingin Buka Usaha, tapi Bentuknya Bukan Uang Tunai

Yogyakarta
Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Istimewa, Ini Makna dan Filosofi 10 Pohon di Keraton Yogyakarta

Yogyakarta
Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Cara Daftar Program Istura untuk Berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta

Yogyakarta
7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

7 Siswa yang Diduga Tawuran di Umbulharjo Yogyakarta Ditangkap, Obat dan Gir Disita

Yogyakarta
Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Buang Muatan Sampah di Pinggir Jalan Bantul, Sopir Diminta Angkut Lagi Buangannya

Yogyakarta
Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Terperosok Lubang, Maling Ayam di Yogyakarta Ditangkap Warga

Yogyakarta
Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Rumah Warga Terdampak Pelebaran JJLS Mulai Dibongkar untuk Jalur Pipa Air Bersih Menuju Bandara YIA

Yogyakarta
Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Kampung Nagan Terdampak Revitalisasi Benteng Keraton Yogyakarta, Rumah Dibongkar

Yogyakarta
Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Viral, Video Diduga Tawuran di Jalan Pramuka Yogyakarta, Ini Kata Polisi

Yogyakarta
Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Dinding Gudang di Kulon Progo Jebol, 21 Tabung Elpiji 3 Kg Hilang Dicuri

Yogyakarta
Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Belasan Wisatawan Tersengat Ubur-ubur Warna Pink di Pantai Gunungkidul

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Dishub: Tunggu Kajian

Yogyakarta
Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Sampah Kembali Menumpuk di Depo dan Jalanan Yogyakarta, Apa yang Terjadi?

Yogyakarta
Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Sampah Dibuang di Kawasan Karst, Sumber Air Gunungkidul Dikhawatirkan Rusak

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com