KOMPAS.com - Sebuah drone atau pesawat nirawak ditembak polisi saat acara Grebeg Syawal di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta, Sabtu (22/4/2023).
Polisi pun mengaku telah mengantongi identitas pemilik drone tersebut.
"Pemilik warga Kota Yogyakarta juga, tetapi dari luar kota. Baru mudik," ucap Kapolresta Kota Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, Sabtu.
Baca juga: Mengenal Gunungan pada Tradisi Grebeg Syawal Keraton Yogyakarta
Kata Saiful, pelarangan drone selama acara Grebeg Syawal sudah disosialisasikan sebelumnya lewat media sosial.
Namun, pemilik drone tersebut mengaku tidak mengetahuinya. Saiful mengatakan, untuk sementara drone diamankan oleh polisi.
Baca juga: Buru Pelanggar Lalu Lintas, Ditlantas Polda Jateng Gunakan Drone
"Diamankan saja, kami cek pemiliknya tujuannya apa, kalau tidak ada hal-hal lain kita kembalikan," kata dia.
Dari keterangan sementara pemilik drone, Saiful mengatakan, pemilik drone hanya ingin mendokumentasikan momen Grebeg Syawal itu.
Namun demikian, drone dilarang terbang karena dianggap menganggu ritual grebeg keraton.
"Alasannya ingin dokumentasi dari atas, dia enggak tahu aturannya," ucap dia.
Baca juga: Polisi Tembak Sebuah Drone yang Nekat Mengudara Saat Grebeg Syawal