Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda DIY Angkat Bicara soal Laporan Komnas HAM Terdakwa Kasus Klitih Disiksa

Kompas.com - 13/03/2023, 21:01 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menindaklanjuti laporan Komnas HAM terkait dugaan kekerasan yang dilakukan anggota polisi kepada pelaku kejahatan jalanan di Gedongkuning, Kota Yogyakarta pada April 2022.

Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Komnas HAM.

"Laporan Komnas HAM sudah diterima dan Polda sudah melakukan (pemeriksaan), sudah melakukan bersama provost," ujar Suwondo, pada Senin (13/3/2023).

Suwondo menambahkan, setelah mendapatkan laporan dari Komnas HAM, pihaknya lalu memerintahkan provost untuk menindaklanjuti.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan Polisi Terhadap Tersangka Kasus Klitih Gedongkuning

"Nanti tindaklanjutnya setelah pemeriksaan provost harus sidang disiplin itu langkah-langkahnya," kata dia.

Terkait jumlah terduga penganiayaan ia belum bisa membeberkannya.

Namun, ia menyebut jumlah anggota yang diduga melakukan penganiayaan dapat diketahui saat sidang.

"Itu nanti di sidang saja akan terlihat berapa jumlahnya," kata dia.

Sementara itu dihubungi terpisah, kuasa hukum terdakwa Ryan Nanda dan Fernandito, Taufiqurrahman mengatakan, kliennya Fernandito dan Ryan mengaku dianiaya.

Atas apa yang dalami kliennya, dia sebagai kuasa hukum melaporkan dugaan penganiayaan ini kepada Komnas HAM.

 

"Tim kami melaporkan ke Komnas HAM juga," kata dia.

Dalam laporannya ke Komnas HAM, pihaknya melaporkan penyiduk Polda DIY. Karena perkara yang dialami kliennya ditangani oleh Polda DIY.

"Karena dalam konferensi pers Polda DIY, Direskrimum Polda DIY pada waktu itu Pak Ade Ary selaku penyidik utamanya. Terlapornya semua penyidik Polda DIY," kata dia.

Ia menuturkan, kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Kotagede.

Tetapi saat penyidikan terdapat unsur dari Polsek Sewon, Polresta dan Polda DIY.

"Jadi, mereka disiksa supaya mengaku perbuatan yang mereka sendiri tidak tahu. Jangankan melakukan, mengetahui saja tidak, kelima anak ini tidak tahu perkara ini seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengungkapkan pengakuan dari Wakapolda Yogyakarta Brigjen Pol Raden Slamet Santoso yang menyatakan, ada praktik kekerasan yang dilakukan penyidik dalam penanganan kasus klitih di Gedongkuning.

Baca juga: Amnesty Internasional Kirim Surat Terbuka ke Kapolri soal Kasus Klitih Gedongkuning

Kepala Divisi Hukum Kontras Andi Rezaldy mengatakan, pernyataan itu tertulis dalam surat rekomendasi Komnas HAM terkait kasus klitih tersebut.

"Melalui surat rekomendasi Komnas HAM, disebutkan pada intinya secara eksplisit Wakapolda Yogyakarta telah membenarkan bahwa dalam melaksanakan penyelidikan dan penyidikan peristiwa klitih di Gedongkuning, terjadi sebuah praktik kekerasan yang diduga dilakukan oleh anggotanya," ujar Andi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com