DDS mengakui perbuatannya setelah banyaknya kejanggalan dari tewasnya satu keluarga tersebut.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dengan pembuktian, Kapolres sudah mendapatkan pengakuan, barang bukti lainnya yang bisa mendukung terjadinya pembunuhan," ujar Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro, di lokasi kejadian, Selasa (29/11/2022).
Baca juga: Muhammadiyah Kalimantan Selatan Terima 6 Sertifikat Tanah Wakaf
Djuhandani mengatakan, Polda Jateng mendukung dan melaksanakan asistensi terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada Senin (28/11/2022) pukul 07.30 WIB itu.
Para korban meninggal setelah menenggak minuman yang sudah dicampur zat racun oleh tersangka.
"Intinya Polresta Magelang sudah mendapatkan yang diduga pelaku, kenapa diduga pelaku? karena sudah ditemukan alat bukti, baik itu pengakuan maupun alat bukti lainnya," jelas Djuhandani.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Magelang, Ika Fitriana | Editor Khairina)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kesaksian ART Lihat Ketenangan DDS Racuni Ayah, Ibu, Kakak di Magelang, Minta Tolong Gotong Korban
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.