PURWOREJO, KOMPAS.com - Anggota Polres Purworejo yang bertugas di Polsek Loano atas nama Aipda AL (inisial) akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat.
Hal itu lantaran oknum polisi tersebut berselingkuh dengan AF yang merupakan istri seorang anggota TNI.
Kejadian memalukan tersebut menjadi viral saat suami AF membuat video tentang kelakuan istrinya dan seorang anggota Polri tersebut.
Baca juga: Polisi yang Digerebek Warga Selingkuh dengan Istri Anggota TNI di Purworejo Dipecat
Bahkan, dugaan perselingkuhan tersebut dipergoki warga di rumahnya di Desa Banyuasin Separe Kecamatan Laono.
Kejadian bermula pada hari Kamis (17/11/2022) pukul 00.15 WIB saat warga Dusun Krajan melakukan patroli siskamling.
Saat sedang patroli, warga curiga karena di belakang rumah AF ada sepeda motor.
Kemudian warga kembali ke pos ronda untuk koordinasi dengan warga lain tentang kecurigaan tersebut.
"Yang bersangkutan (Aipda AL) sekitar bulan Februari melakukan perbuatan tercela, dalam hal ini melakukan perselingkuhan, kemudian tertangkap oleh warga," kata Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja pada Selasa (8/11/2022).
Selanjutnya, warga bersama Kepala Dusun Krajan mengecek adanya sepeda motor tersebut dan memang benar adanya. Warga menduga sepeda motor tersebut bukan milik keluarga AF.
Kepala dusun kemudian bersama warga mendatangi rumah orangtua AF yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Warga juga menduga ada orang yang mencurigakan yang bukan anggota keluarga.
Kecurigaan warga tersebut lantaran warga tahu bahwa suami AF yang merupakan anggota TNI masih dinas di luar kota.
Setelah sampai depan rumah AF, orangtuanya mengetuk pintu rumah, kemudian dibukakan AF.
Demi menjaga keamanan yang masuk ke dalam rumah hanya orangtua dari AF sedangkan warga yang lain menunggu di luar rumah.
"Saat digerebek oleh warga, dia tidak melakukan hubungan badan, karena menurut keterangan istrinya (AF) sedang dalam keadaan datang bulan," katanya.
Orangtua AF masuk rumah selama kurang lebih 10 menit, kemudian memberi tahu kepada warga lainnya bahwa di dalam rumah AF ada orang lain yang bukan keluarga yakni Aipda AL.
"Kemudian kita amankan di Polres dan diadakan sidang disiplin sampai dengan putusan banding. Namun, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak asusila dan pelanggaran berat. Bandingnya ditolak," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.