KOMPAS.com - Pakar Farmakologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zullies Ikawati, mengatakan bahwa saat ini banyak orang tua yang heran perihal obat sirup yang dahulu aman dikonsumsi kini jadi berbahaya.
Zullies menjelaskan, setidaknya terdapat 3 faktor yang mungkin menjadi penyebab munculnya etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG), zat berbahaya yang ditemukan pada pasien gangguan ginjal akut.
"Dulu aman-aman saja, sekarang kok bahaya? Sebetulnya ada beberapa kemungkinan, yang pertama, mungkin memang ada perubahan sources atau perubahan sumber bahan baku, tetapi ini tentu saja harus dikonfirmasi kepada industrinya," kata Zullies, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (24/10/2022).
Akan tetapi, dia menuturkan, kemungkinan tersebut dapat dibantah bila produsen bisa memperlihatkan dokumen yang menunjukkan ketiadaan zat berbahaya di dalam obat buatannya.
Baca juga: Dinkes Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Kembalikan Obat Sirup jika Ada Gejala Gagal Ginjal Akut
"Jika memang industri farmasi bisa menunjukkan dokumen yang valid bahwa tidak ada perubahan bahan baku, yang dulu aman-aman begitu, maka possibility ini menjadi gugur ya," ujar Zullies.
Faktor kedua, Zullies melanjutkan, penyimpanan yang tidak tepat bisa juga menjadi penyebab munculnya zat berbahaya tersebut pada obat sirup.
Dia menerangkan, jika terjadi penguraian polietilen glikol pada saat penyimpanan obat, hal itu dapat menghasilkan cemaran zat berbahaya seperti EG dan DEG.
"Faktor yang kedua, mungkin ada faktor misalnya peruraian selama penyimpanan. Bisa saja polietilen glikol, gliserol, atau apa saja yang menjadi bahan baku (obat sirup), yang sebetulnya itu adalah wajar, mengalami peruraian selama penyimpanan," ucap Zullies.
Baca juga: Obat Sirup Anak Dilarang, Dinkes Padang Sarankan Ini jika Anak Demam
"Misalnya ketika di masyarakat disimpan secara tidak tepat, kena paparan panas dan sebagainya," imbuhnya.
Meski begitu, Zullies mengungkapkan, faktor ini tidak bisa menjadi landasan penyebab ratusan anak di Indonesia terkena gangguan ginjal akut.
Pasalnya, sejak dulu banyak orang tua yang menyimpan obat di tempat sejuk dan jauh dari paparan sinar matahari.
"Tetapi ini memang tidak bisa menjawab 'kenapa dulu tidak (bahaya), kok sekarang iya?' Padahal kan cara menyimpan (obat) orang ya sama-sama saja seperti yang dulu. Jadi possibility ini mungkin bisa gugur juga," paparnya.
Faktor berikutnya, Zullies menambahkan, yakni tindakan menyimpang (misconduct) dalam proses pembuatan obat.
Baca juga: Dinkes dan Polres Salatiga Kunjungi Apotek, Imbau Pemilik Tidak Jual Obat Sirup
Namun demikian, menurutnya, hal ini perlu pembuktian yang akurat karena dapat berkaitan dengan hukum.
"Possibility yang ketiga adalah mungkin memang ada misconduct di dalam (proses) pembuatan (obat), tetapi yang ini kan harus dibuktikan secara benar-benar akurat, karena ini berimplikasi hukum," jelasnya.