Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 IMB Hotel dan Apartemen Dicabut Usai Terbongkarnya Kasus Suap di Pemkot Yogyakarta

Kompas.com - 29/08/2022, 16:33 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta membatalkan empat izin mendirikan bangunan (IMB) dan mengajukan revisi Peraturan Walikota (Perwal) terkait dengan pembangunan dan gedung. Hal ini dilakukan usai terbongkarnya kasus suap pembangunan Apartemen Royal Kedhaton di Kota Yogyakarta.

Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi menjelaskan selain Royal Kedhaton, ada tiga IMB lain yang dicabut oleh Pemkot Yogyakarta. Namun, Sumadi tidak menjelaskan secara detail IMB mana saja.

Baca juga: Langgar Aturan Cagar Budaya, Sri Sultan HB X Batalkan Izin Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton

Menurutnya pencabutan IMB itu dilakukan secara bertahap oleh Pemkot Yogyakarta. 

"Salah satunya Kedhaton, sudah 3 bulan lalu dicabut. Ada hotel, dan apartemen (yang dicabut IMBnya)," kata Sumadi saat dihubungi, Senin (29/8/2022).

Sumadi menambahkan keempat IMB yang dibatalkan hingga saat ini belum dilakukan pembangunan oleh developer atau pengembangnya.

"Belum berdiri. Jadi, ketentuannya itu kalau dalam jangka waktu satu tahun tidak dilakukan pembangunan fisik (setelah IMB terbit) maka kita batalkan izin-izin itu," kata dia.

Lebih lanjut Sumadi menjelaskan bahwa Perwal soal pembangunan dan gedung akan diajukan untuk dilakukan revisi. 

"Perwal berkaitan dengan pembangunan dan gedung tetapi kan harus izin dari kementerian (revisi). Nah, gubernur kan kita tembusi jadi sudah pirsa (tahu)," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan Perwal terkait pembangunan dan gedung rencananya akan dilakukan revisi pada prosedur dan juga persyaratannya.

"Kalau yang sudah dibangun kan ada perwal nomor berapa saya lupa ada prosedur macam-macam dan syarat macam-macam, kita tinjau ulang," ucap dia.

Sebelumnya, sejumlah berkas IMB perhotelan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) diperiksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan Kompas.com berkas-berkas yang berada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Yogyakarta dikumpulkan di ruang data dan informasi. Kurang lebih sembilan petugas KPK memeriksa berkas-berkas tersebut di ruang kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com