Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang di Pasar Beringharjo Tidak Setuju Wacana Pembelian Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 27/06/2022, 16:22 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat berencana memberlakukan kebijakan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli minyak goreng.

Wacana itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pedagang di pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Salah satu pedagang minyak goreng, Surati mengatakan dirinya sudah mendengar rencana dari pemerintah tersebut. Namun menurutnya pemberlakuan kebijakan tersebut tidak akan efektif jika diterapkan di pasar tradisional.

Baca juga: Begini Ribetnya Membeli Minyak Goreng di Pasar Tradisional Pakai PeduliLindungi

"Di sini pakai KTP saja susah (pembeli menunjukkan KTP), apalagi di sini pembeli tidak setiap hari membawa. Cuma belanja satu botol," kata dia, ditemui di Beringharjo, Senin (27/6/2022).

Ia menambahkan, kendala lainnya adalah pedagang dan pembeli tidak semuanya memiliki gawai yang terdapat aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau di supermarket mungkin bisa, kalau di sini nggak semuanya punya lapak. Ada yang hanya di selasar saja, kalau di pasar belum bisa jalan menurut saya," katanya.

Dirinya pribadi tidak setuju dengan rencana pemerintah karena menurut dia pembeli minyak di pasar tradisional biasanya hanya skala kecil, hanya 2 liter sekali beli.

"Rakyat kecil itu paling beli minyak goreng satu liter, dua liter. Kalau pakai kaya gitu (pedulilindungi) malah kaya barang mewah," kata dia.

Pedagang lainnya, Sri Handayani mengatakan hal serupa dia tidak setuju jika pembeli minyak goreng harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Slipi Sudah Turun ke Rp 14.000, Pedagang Belum Gunakan PeduliLindungi

"Kecuali kalau agennya pakai nggak papa, kasohan mau masak saja harus pakai pedulilindungi," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah akan melakukan sosialisasi transisi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) pada Senin (27/6/2022).

Nantinya, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan beralih menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Polisi Sita Ribuan Liter Minyak Goreng Kemasan Berisi Migor Curah di Tangerang

"Masa sosialisasi besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari laman Kemenko Marves, Jumat (24/6/2022).

Setelah masa sosialisasi selesai, Luhut menyebut masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

Melalui cara ini, masyarakat bisa memperoleh minyak goreng curah dengan HET Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com