YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta serahkan sebagian Terminal Giwangan ke Kementerian Perhubungan. Luasan tanah yang diserahkan mencapai 32.000 meter persegi.
Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya memaparkan seperti apa perhitungan sementara lahan yang diserahkan kepada pemerintah pusat melalui Kemenhub.
Adapun pemerintah Kota Gudeg mengelola lahan Terminal Giwangan yang tersisa, yakni seluas 26.000 meter persegi.
Baca juga: Kemenhub Siap Revitalisasi Terminal Tipe A Giwangan Yogyakarta
"Luasan sementara kurang lebih 32 ribu meter persegi. Nanti masih mencermati, rencana dikelola Pemkot 26.000 meter persegi," kata dia, Senin (30/5/2022).
Penyerahan lahan Terminal Tipe A Giwangan, karena kawasan tersebut merupakan terminal tipe A, di mana pengelolaan berada di pihak Kementerian.
"Kemarin Menhub Budi Karya Sumadi meninjau terminal Giwangan Tipe A. Karena pada 2021 kemarin kita sudah melakukan penyerahan sebagian terminal tipe A kepada pemerintah pusat," katanya.
Penyerahan merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2017 menyangkut perubahan kewenangan. Kehadiran Menhub untuk memastikan terminal tipe A ini berjalan dengan baik.
"Kita berencana sisa lahan tetap digunakan untuk pendukung wisata yang berhubungan dengan aktivitas sektor perhubungan," imbuh dia.
Lalu untuk bangunan Terminal Giwangan, Aman mengatakan kemungkinan besar akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Giliran Terminal Giwangan Yogyakarta yang Bakal Direvitalisasi Kemenhub
"Kemungkinan besar kita serahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan," ujar dia.
Dia menambahkan luasan tersebut merupakan luasan sementara, karena beberapa waktu lalu pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sedang dalam proses pengukuran.
"Kemarin ada pengukuran dari BPN kota, pastikan berapa sih yang diserahkan dan dikelola pemkot dengan kepentingan sektor perhubungan punya daya dukung wisata," ucap dia.
Nantinya menurut Aman, operasional lahan yang dikelola Pemkot Yogyakarta dilakukan integrasi, pihaknya tidak mau ada dua fungsi dan dua operator dalam hal ini Kementerian Perhubungan dan Pemkot Yogyakarta.
"Tetap satu kesatuan fungsi yang disamakan kita sedang atur teknisnya, 1 dua minggu ini ada informasi yang jelas. Karena kita sedang lakukan koordinasi," tutup dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.