KOMPAS.com - MAA (29), pria asal Bangunjiwo, Kabupaten Bantul diamankan Polresta Yogyakarta karena telah menganiaya teman kencan di salah satu kamar hotel di pusat Kota Yogyakarta pada Sabtu (26/3/2022).
Ia sempat melarikan diri tanpa busana karena panik saat korban yakni teman kencannya, FNI (30) berteriak.
Kasus tersebut berawal saat MAA melakukan transaksi seks dengan FNI melalui aplikasi kencan pada Sabtu (26/3/2022).
Baca juga: Dijanjikan Kerja di Butik, Seorang Warga Cilegon Malah Dijadikan PSK di Riau
Saat itu FNI menyetujui biaya seks sebesar Rp 350.000 untuk sekali kencan. Mereka lalu memesan sebuah kamar hotel yang berada di Jalan Ahmad Dahlan, Kota Yogyakarta.
Mereka sempat berhubungan intim sekali. Namun MAA meminta kencan lagi, namun korban menolak karena korban tak memiliki uang.
Korban dan pelaku pun terlibat cekcok.
"Tersangka mengambil pisau cutter ditasnya, kemudian mengarahkan pisau itu ke leher, lengan kanan dan kiri, serta perut bagian kanan," kata Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Andika Arya Pratama, Kamis (31/3/2022).
Tindakan tersebut diketahui oleh saksi BS, karyawan hotel tempat korban dan pelaku menginap.
Baca juga: Remaja di Ponorogo Curi Uang Rp 10 Juta Milik Tetangga untuk Sewa PSK
Berdasarkan keterangan kepolisian, saksi mendengar teriakan dari salah satu kamar. Ia kemudian ke kamar karena mendengar teriakan orang minta tolong.
"Setelah melakukan penganiayaan, tersanga kabur dengan kondisi telanjang. Ia tertangkap oleh tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC). Selanjutnya ditangani pihak kepolisian," kata dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.