Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciduk Pelajar yang Nongkrong hingga Larut Malam, Polisi Temukan Botol Miras dan Pisau Sabit

Kompas.com - 02/12/2021, 18:17 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menemukan botol minuman keras (miras) dan pisau sabit dari pelajar yang kedapatan nongkrong hingga larut malam.

Sebanyak 24 orang, yang mayoritas masih berstatus pelajar, ditangkap karena terkait tawuran hingga pesta miras.

Polisi turut mengamankan sepeda motor yang dicurigai dipakai untuk kenakalan hingga kriminal, juga sejumlah barang seperti minuman keras, botol hingga senjata yang diduga akan dipakai untuk berkelahi.

Baca juga: Video Pelajar Ditikam Viral, Pelakunya Ditangkap Saat Pesta Miras

“Kita proses semua anak-anak ini,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Kamis (1/12/2021).

Puluhan orang itu diamankan polisi dalam kegiatan cipta kondisi selama 25 – 30 November 2021. Ini langkah Polri untuk menekan kejahatan jalanan atau klitih hingga tawuran yang membudaya di DI Yogyakarta.

Polisi mendatangi kelompok-kelompok anak nongkrong di pinggir ruko, angkringan hingga di batas kota. Sebanyak 24 orang diamankan dari berbagai tempat. Mereka berumur 13-21 tahun.

Salah satu terjadi Senin (29/11/2021) dini hari, di mana polisi mengamankan tujuh pelajar nongkrong di angkringan Kenteng, Nanggulan.

Mereka remaja usia 15-17 tahun, dan disinyalir pelajar yang hendak tawuran antar-dua sekolah di Jalan Godean. Tujuh pelajar lantas diamankan pukul 01.45 WIB.

Polisi juga mengamankan lima orang usia 16-18 tahun yang tengah nongkrong di salah satu ruko di Kalurahan Triharjo, Jumat (26/11/2021) menjelang subuh.

Baca juga: 3.000 Botol Miras Hasil Razia di Wilayah Jaksel Bakal Dimusnahkan di Monas

Polisi mendapati salah satu anak bawa pisau sabit, tiga botol bekas anggur merah, dua sabuk gasper kulit warna hitam dengan kepala gesper dari besi

“Anak-anak itu mau tawuran dengan geng Sedayu, janjian tawuran di alun-alun Wates. Kami amankan, tawuran tidak terjadi,” kata Fajarini.

Polisi juga mengungkap pelajar pesta miras. Seperti di Dekso, Kalibawang, polisi menemukan dua pemuda mabuk akibat mengkonsumsi miras jenis ciu. Mereka bagian dari komunitas motor.

Sebelumnya, polisi juga menyita 28 botol minuman fermentasi pisang yang bisa menyebabkan mabuk di sebuah rumah di Kalurahan Tirtorahayu, Galur. Polisi menyita miras dan mengamankan pemiliknya pada 27 November 2021.

Selain semua itu, ada pula polisi membubarkan suporter bola yang baru saja melakukan pesta miras.

Baca juga: Banyak Pemuda di Jaksel Tawuran karena Mabuk, Satpol PP Gencarkan Razia Miras

Aksi polisi bagian dari pencegahan dini kejahatan jalanan yang marak disebut klitih di masyarakat.

Polisi memantau pintu masuk ke Kulon Progo, seperti di Dekso di Kapanewon Kalibawang, Kenteng di Kapanewon Nanggulan, hingga di Ngeplang, Sentolo. Termasuk di Brosot, Galur. Alhasil, banyak pelajar di induk dari berbagai tempat.

Kapolres Fajarini mengungkapkan, polisi akan tetap memproses kasus tersebut. Mereka yang kedapatan menenggak miras akan dijerat tindak pidana ringan. Sementara, yang membawa sajam akan berlanjut ke kasus pidana.

“Kita tetap akan memproses semuanya,” janji Kapolres Fajarini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com