Polisi menunjukkan satu terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang tertangkap di Bandara YIA, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia berniat menyalurkan lima WNI untuk bekerja ke Serbia, secara tidak prosedural atau ilegal. Turut memberi keterangan pers, Kepala Sub Seksi Pemeriksa Keimigrasian dari Kantor Imigrasi Klas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi Yogyakarta, Bibit Nur Handono, Kepala Bidang Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial, Hepi Eko Nugroho, Kasat Reskrim Polres Kulon Progo, AKP Dian Purnomo dan Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DIY, Tonny Chriswanto.(KOMPAS.COM/DANI JULIUS)