Hal itu disampaikan Luthfi saat menanggapi pertanyaan seorang mahasiswa dalam acara Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di Anjungan Jawa Tengah, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Sabtu (6/12/2025).
"Gunung Slamet itu sudah (diproses) menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan," kata Luthfi dalam keterangan tertulis.
Luthfi mengatakan, masukan yang disampaikan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Pemalang, Dikri Mulia, menjadi perhatian serius pemerintah provinsi dalam upaya pencegahan bencana.
Ia menginstruksikan kepala daerah yang memiliki wilayah di sekitar Gunung Slamet untuk melakukan mitigasi agar praktik perusakan lingkungan tidak terjadi.
Dalam dialog tersebut, Dikri Mulia mempertanyakan aktivitas penambangan pasir di kawasan Gunung Slamet dan mengaku khawatir jika kegiatan tersebut benar terjadi.
"Sejauh mana Gubernur mengetahui mengani hal ini, langkah apa yang sudah dilakukan oleh Gubernur, lalu langkah apa yang akan dilakukan agar bencana-bencana jangan sampai terjadi," ujar Dikri.
Sebelumnya, Luthfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup untuk menjadikan Gunung Slamet sebagai taman nasional.
"Sudah kita ajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup. Kita tunggu rekomendasinya," kata Luthfi saat menghadiri pembukaan Soloraya Great Sale (SGS) 2025 di Solo, Jawa Tengah, pada Minggu (29/6/2025).
Luthfi menambahkan, pemetaan kawasan Gunung Slamet telah dilakukan untuk mendukung rencana pengembangan destinasi wisata berbasis lingkungan.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/12/07/082041178/gunung-slamet-diproses-jadi-taman-nasional-ahmad-luthfi-tegaskan-larangan