Korban mengalami luka berat pada kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Korban mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di lokasi,” ungkap Iptu Sarjoko, Kasi Humas Polres Kulon Progo, melalui pesan singkat.
Menurut informasi yang diperoleh, NP melaju menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AB 5718 ZB dari arah Bantul menuju Purworejo.
Jalan yang dilaluinya merupakan jalan lebar dan mulus.
Pada saat yang bersamaan, mobil Honda Jazz AB 1619 CR yang dikemudikan oleh IS (42), warga Galur, melaju dari arah berlawanan.
NP yang melaju kencang tidak dapat menghindari mobil tersebut, dan tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibatnya, pengendara sepeda motor terlempar ke aspal dan mengalami luka parah.
Ia dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, pengemudi mobil tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kedua kendaraan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami penyebab pasti kecelakaan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi," kata Sarjoko.
Warga setempat terlihat membersihkan bekas dan bercak darah korban di lokasi kejadian sebagai bentuk kepedulian terhadap insiden tragis ini.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/10/08/212048978/adu-banteng-jazz-vs-motor-di-kulon-progo-warga-bantul-tewas-di-tempat