Salin Artikel

SPPG di Kota Yogyakarta Belum Kantongi SLHS, Wajib Dipenuhi Oktober

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Yogyakarta mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) pada Oktober ini.

Pasalnya, dai 13 SPPG di Kota Yogyakarta, belum ada satu pun yang mengantongi SLHS.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan mengatakan pihaknya telah melakukan rapat dengan Kemendagri, hasilnya SPPG yang beroperasi wajib mengantongi SLHS pada Oktober 2025.

“Ini semua dari aturan diminta urus 1 oktober ini. Iya (wajib) disyaratkan semuanya. Oktober harus punya semua (SLHS),” ucap Wawan saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/9/2025).

Wawan menyebut, Kota Yogyakarta memiliki baru memiliki 13 SPPG yang sudah beroperasi, 1 SPPG direncanakan beroperasi pada 1 Oktober 2025, sehingga total SPPG di Kota Yogyakarta terdapat 14 SPPG.

“Rata-rata dari Mei (beroperasi) di Kota Yogayakarta,” kata dia.

Walaupun sampai saat ini belum ada SPPG di Kota Yogyakarta belum mengantongi SLHS, ia menjamin program makan bergizi gratis (MBG) di Kota Yogyakarta masih kondusif.

“Jadi kalau di Kota Jogja masih landai tidak ada kendala jadi semua masih kondusif,” ucap dia.

“Di kota (Yogyakarta) posisi kesulitan nyari tempat, lokasi mahal,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menambahkan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta telah menyelenggarakan pelatihan keamanan pangan bagi penanggung jawab dan penjamah pangan SPPG di Kota Yogyakarta.

Pengawasan eksternal juga telah dilaksanakan pada SPPG yang saat ini beroperasional wilayah Kota Yogyakarta seperti Kemantren Umbulharjo, Mergangsan, Mantrijeron, Tegalrejo, Kotagede, Ngampilan dan Wirobrajan.

Selain itu SPPG wajib memiliki Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) sehingga dapat menjalankan semua proses pengolahan pangan siap saji sesuai standar operasional prosedur.

“Pengawasan eksternal dengan kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan oleh tenaga sanitasi lingkungan Dinas Kesehatan dan puskesmas setempat pada sarana, disertai pengujian kualitas udara, bahan tambahan pangan serta pengujian kualitas air. Dengan pemantauan sejak persiapan sarana prasarana, pemilihan bahan, proses pengolahan, pemorsian dan distribusi sesuai prinsip higiene sanitasi pangan, diharapkan pangan olahan siap saji yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi,” jelas Emma.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/09/30/183059578/sppg-di-kota-yogyakarta-belum-kantongi-slhs-wajib-dipenuhi-oktober

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com