YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Kepala SMP Negeri 3 Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Supriyatmi, membenarkan adanya perubahan dalam perjanjian antara pihak sekolah dengan penyedia makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Revisi perjanjian tersebut terutama menyoroti poin kerahasiaan informasi jika terjadi masalah dalam pelaksanaan program, seperti kasus keracunan atau makanan kurang layak.
"Iya benar kita tanda tangani tanggal 19 Agustus (2025), jadi sebelum kerja sama. Pemberian MBG-nya tanggal 25 Agustus 2025. Setelah saya konfirmasi ke SPPG ternyata hari ini ada pembaharuan, kebetulan hari ini saya pas tugas keluar," kata Supriyatmi saat dihubungi melalui telepon, Kamis (25/9/2025).
Perbedaan Isi Perjanjian Lama dan Baru Program MBG
Berikut perbandingan isi poin ke-7 yang mengalami revisi:
Perjanjian 19 Agustus 2025
Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, adanya kekurangan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu pelaksanaan program ini, Pihak Kedua (sekolah) berkomitmen menjaga kerahasiaan informasi hingga Pihak Pertama menemukan solusi terbaik menyelesaikan masalah tersebut.
Kedua pihak juga sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dalam mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
Perjanjian 25 September 2025 (Revisi)
Apabila terjadi kejadian luar biasa, seperti keracunan, adanya kekurangan paket makanan, atau kondisi lain yang dapat mengganggu pelaksanaan program ini, Pihak Pertama (SPPG) dan Pihak Kedua (sekolah) berkomitmen untuk menyelesaikan secara internal, dan menemukan solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama dengan mencari solusi terbaik demi kelangsungan program ini.
Supriyatmi mengaku tidak mempermasalahkan isi surat ini. Sebab, pemahaman harus dibaca secara utuh terkait kalimat tersebut.
"Pemahaman saya surat itu tidak merahasiakan, tetapi jika terjadi hal yang tidak diinginkan langsung melapor ke pihak sana, biar ada penyelesaian," kata dia.
"Orang kadang dipotong apabila terjadi KLB keracunan tidak boleh melapor, kan banyak yang terjadi seperti itu. Kalau kalimat lengkapnya kedua belah pihak mencari solusi terbaik maksudnya tidak berhenti terus merahasiakan," kata Supriyatmi.
"Kami banyak latar belakang kurang mampu, mereka senang dapat MBG. Misalnya ditempat saya dapat anggur hijau, ada yang belum pernah merasakan, dan kelihatan senang," kata dia.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/09/25/170215378/isi-perjanjian-mbg-di-smp-n-3-imogiri-bantul-direvisi-ini-perbedaannya