Akibat kecelakaan ini, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ihwan, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi antara sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor polisi AB 6302 DI yang dikendarai oleh G (30) warga Pilangrejo, Nglipar, Gunungkidul, dan truk dengan nomor polisi AD 8580 CB yang dikendarai oleh Dwi Ari Wicaksono (31) warga Sambirejo, Ngawen, Gunungkidul.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 07.40 WIB. Peristiwa bermula saat truk bergerak dari arah Utara (Ngawen) menuju selatan (Karangmojo).
Pada saat yang sama, sepeda motor datang dari arah berlawanan dan berusaha menyalip kendaraan lain berwarna silver.
Namun, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga terjatuh ke sebelah kanan.
"Jarak yang terlalu dekat membuat truk tidak bisa menghindari tabrakan dengan Yamaha Vega, sehingga korban terpental dan terlindas oleh ban sebelah kanan," kata Nur saat dihubungi wartawan melalui telepon pada hari yang sama.
Ipda Nur Ihwan menambahkan bahwa pengendara sepeda motor tersebut mengalami luka serius, termasuk cedera kepala berat, dan dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat dirawat di RSUD Wonosari.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/09/15/161940278/senggol-mobil-pengendara-sepeda-motor-tewas-tertabrak-truk-di-gunungkidul