Salin Artikel

Makam Diplomat Arya Daru Diduga Diacak-acak, Kuasa Hukum: Seperti Habis Digali

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Makam diplomat Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sunten, Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diduga diacak-acak orang tak dikenal.

Kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada 27 Juli lalu, sebelum keluarga menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum.

“Kuburan itu diacak-acak, kemudian dikasih bunga putih di depan nisan almarhum, jenis melati,” kata Nicholay saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (12/9/2025).

Ia menduga, makam Arya Daru tidak hanya diacak-acak, tetapi juga sempat digali.

“Diacak-acak seperti habis digali,” ujarnya.

Nicholay menambahkan, teror terhadap keluarga Arya Daru sempat terjadi sebelum menunjuk kuasa hukum. Namun setelah penunjukan kuasa hukum, teror tersebut berhenti.

Sebelumnya, keluarga Arya Daru juga pernah dikirimi amplop cokelat berisi simbol-simbol seperti bintang, hati, dan bunga kamboja yang dibuat dari gabus putih.

Enam anggota keluarga Arya Daru telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, membenarkan pengajuan itu.

"Iya, pihak keluarga sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, melalui kuasa hukumnya ya, jadi kuasa hukumnya menyampaikan bahwa keluarga ingin bertemu dan hendak mengajukan permohonan perlindungan," ucap Susilaningtias, Kamis (11/9/2025).

Meninggal Misterius

Sebelumnya, Arya Daru tewas secara misterius di kamar indekos di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan cukup mengundang tanda tanya. Kepala Arya Daru terbungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut dan tergeletak di atas tempat tidur.

Pintu kamar korban terkunci dari dalam, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan, kerusakan, maupun barang yang hilang.

Berdasarkan kesimpulan Polda Metro Jaya, Arya meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.

"Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra.

Pihak keluarga menyatakan belum puas dengan hasil penyelidikan kepolisian.

Polisi pun menyatakan belum akan menghentikan proses penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Polri masih membuka kemungkinan untuk kembali mendalami kasus kematian tersebut.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/09/12/161926078/makam-diplomat-arya-daru-diduga-diacak-acak-kuasa-hukum-seperti-habis

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com