Hal ini disampaikan oleh Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY, Lilik Andi Aryanto.
"Belum (melarang) namun kami mengimbau untuk menyarankan agar warga mengibarkan bendera Merah Putih. Ini sudah dicanangkan dengan pembagian bendera Merah Putih," ujar Lilik saat dihubungi pada Selasa (5/8/2025).
Meskipun belum ada larangan resmi, Lilik mengaku pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail mengenai langkah yang akan diambil jika ditemukan warga yang mengibarkan bendera bajak laut tersebut.
"Kami akan berkoordinasi dengan Kesbangpol kabupaten atau kota dan aparat hukum jika menemukan adanya pengibaran bendera bajak laut One Piece," tambahnya.
"Sepanjang jalan yang saya lalui, kami tidak melihat adanya bendera One Piece," ucapnya.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia telah menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia.
"Kami sudah memberikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama mengibarkan bendera Merah Putih. Ini kan agenda tahunan (HUT RI), bukan hanya sekarang saja,” ujar Eva saat dihubungi pada Senin (4/8/2025).
Eva menegaskan pentingnya semangat kebangsaan dalam merayakan HUT RI.
"Sebagai warga Indonesia, sudah seharusnya kita memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih. Kita ini kan NKRI, sudah jelas bendera kita Merah Putih," tegasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/08/05/140601978/belum-keluarkan-larangan-pengibaran-bendera-one-piece-begini-kata