Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Saryadi, menyatakan bahwa pihaknya akan melaporkan rencana pemindahan TPR kepada Bupati Bantul.
"Pemindahan ini akan dilakukan di sebelah selatan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) menyusul beroperasinya Jembatan Pandansimo," ujar Saryadi.
Rencananya, akan ada tambahan tiga TPR baru dan tujuh TPR lama yang akan dipindahkan ke selatan.
"Tambahan tiga itu, satu akan dipasang di Mancingan, Parangtritis untuk menjaga akses dari Panggang. Dua lainnya akan berada di obyek baru di Pandansari dan muara Pandansimo," jelas Saryadi kepada wartawan di Bantul, Senin (4/8/2025).
Saryadi menambahkan bahwa skema pertama pembangunan permanen akan dilakukan di TPR Parangtritis, sementara satu lainnya menggunakan TPR existing lama di Pantai Gua Cemara.
Delapan TPR lainnya akan bersifat semi permanen.
Setelah Jembatan Pandansimo beroperasi, pihaknya akan segera menggeser TPR.
"Jika pembangunan TPR belum selesai, kami akan menggunakan sistem darurat," kata Saryadi.
Ia juga menjelaskan bahwa wisatawan yang ingin berpindah pantai tidak perlu membayar ulang, asalkan dapat menunjukkan tiket yang telah dibayarkan.
"Boleh sekali beli asalkan tiketnya jangan hilang. Saat ini, jika karcis hilang, tidak masalah. Namun, setelah TPR dipindah ke selatan, wisatawan harus menunjukkan karcis yang sudah dibeli," tambahnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menekankan pentingnya pemindahan TPR untuk mencegah kebocoran retribusi yang dapat berdampak pada penurunan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami ingin mengurangi kebocoran karena banyak pintu masuk di pantai selatan. Dengan adanya 10 TPR ini, akan ada sistem one gate for all beach. Artinya, yang membeli tiket di Pandansimo bisa mengakses Pantai Baru dan lainnya," ungkapnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/08/04/194416178/jembatan-pandansimo-segera-beroperasi-pemkab-bantul-akan-geser-tpr-pantai