Menanggapi hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menginstruksikan Bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kami sudah berikan arahan kepada Kapolsek dan Bhabinkamtibmas, untuk sama-sama mengibarkan bendera Merah Putih. Ini kan agenda tahunan (HUT RI), bukan hanya sekarang saja,” ujar Eva saat dihubungi pada Senin (4/8/2025).
Eva menegaskan bahwa sebagai warga Indonesia, sudah seharusnya memeriahkan HUT ke-80 Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
"Kita ini kan NKRI, sudah jelas bendera kita Merah Putih," tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih tanpa menampilkan simbol-simbol lainnya.
Meskipun hingga saat ini belum ditemukan bendera Jolly Roger berkibar di Kota Yogyakarta, Eva tidak secara eksplisit melarang pengibaran bendera tersebut.
Ia lebih memilih untuk melakukan sosialisasi agar masyarakat mengutamakan pengibaran Merah Putih.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI boleh-boleh saja sebagai bentuk ekspresi kreativitas.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa penindakan dapat dilakukan jika terdapat penggeseran makna dari ekspresi tersebut, seperti adanya ajakan untuk lebih baik mengibarkan bendera One Piece dibandingkan bendera Merah Putih.
"Kalaupun ada penindakan, itu yang tadi saya jelaskan berkali-kali. Kalau ada pihak-pihak yang menggeser makna dari ekspresi itu. Misalnya dengan mengimbau supaya lebih baik mengibarkan ini bukan ini (Merah Putih)," ungkap Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari yang sama.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/08/04/190221678/soal-bendera-one-piece-kapolresta-yogyakarta-kita-ini-nkri-bendera-kita