Pengeledahan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan bandwidth internet untuk tahun 2022 hingga 2024 dan pengadaan sewa colocation DRC untuk tahun 2023 hingga 2025.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengonfirmasi bahwa pengeledahan tersebut memang terjadi.
"Ini pejabat dari Kominfo belum laporan saya. Tapi kalau ada pengeledahan, ada. Kemarin ada kegiatan itu (pengeledahan) sehingga (Kominfo Sleman) belum laporan saya," ungkap Harda Kiswaya saat ditemui di Pemkab Sleman, Jumat (25/07/2025).
Harda juga menjelaskan bahwa kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi DIY berfokus pada pengadaan bandwidth internet untuk periode yang telah disebutkan.
Terkait barang-barang yang dibawa oleh penyidik selama pengeledahan, Harda Kiswaya mengaku belum menerima laporan dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
Ia juga telah meminta Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman yang baru, Budi Santoso, untuk memberikan segala informasi yang diperlukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DIY dalam proses penyidikan.
"Nggak ada laporan (pelayanan) terganggu itu, itu kan pemerintah harus melayani. Saya minta Budi (Budi Santoso, Kepala Dinas Kominfo Sleman) selaku yang dituakan di Kominfo layani Kejaksaan dengan baik, sehingga apa yang diperlukan yang ada kalau diminta ya di kasih," tuturnya.
Harda Kiswaya menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia berkomitmen untuk menyelenggarakan pemerintahan di Kabupaten Sleman yang bersih dari praktik korupsi.
"Iya wajib (mendukung proses hukum). PR bagi saya untuk saya benahi, mudah-mudahan di era saya tidak ada kejadian seperti ini," pungkasnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/07/25/153010978/kejati-diy-geledah-kantor-disominfo-sleman-terkait-dugaan-korupsi