Salin Artikel

Mengapa Mbah Tupon Digugat Perdata?

BANTUL, KOMPAS.com – Kasus mafia tanah yang menjerat Tupon Hadi Suwarno atau akrab disapa Mbah Tupon (68), warga Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta masih terus bergulir.

Dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni M. Ahmadi dan Indah Fatmawati, justru mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Bantul, tidak hanya terhadap tersangka lain, tetapi juga terhadap Mbah Tupon sendiri.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara 67/Pdt.G/2025/PN Btl itu menggugat empat orang, yakni Triono sebagai tergugat utama, dan tiga lainnya adalah Triyono, Anhar Rusli, serta Mbah Tupon.

“Dalam gugatan memang disebutkan permintaan ganti rugi materil senilai Rp 500 juta yang ditujukan kepada Triono. Mungkin karena penggugat merasa telah mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Sukiratnasari, kuasa hukum Mbah Tupon, dikutip TribunJogja, Selasa (17/6/2025).

Kiki, sapaan akrab Sukiratnasari, menegaskan bahwa tak ada tuntutan atau konsekuensi spesifik yang diarahkan kepada Mbah Tupon dalam gugatan tersebut.

“Mbah Tupon mungkin ikut digugat karena dianggap sebagai pemilik awal sertifikat tanah. Tapi tidak ada tuntutan ganti rugi apa pun terhadap beliau,” imbuhnya.

Bahkan, tanah itu sempat diagunkan ke bank senilai Rp 1,5 miliar oleh pelaku.

Mbah Tupon menjadi korban dalam pusaran kasus mafia tanah yang tengah ditangani Polda DIY. Tercatat, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk pihak penggugat dalam perkara perdata ini.

“Kami harus meluruskan duduk perkara. Dari awal, Mbah Tupon tidak pernah berniat menjual tanahnya. Kalau pembelian tanah dilakukan dengan itikad baik, semestinya pembeli dan penjual bertemu langsung,” kata Kiki.

“Pernahkah mereka (penggugat) duduk bersama Mbah Tupon di notaris untuk proses jual beli? Tidak pernah,” lanjutnya.

Persiapan Hadapi Persidangan

Tim hukum Mbah Tupon akan hadir dalam sidang gugatan di Pengadilan Negeri Bantul yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juli 2025.

“Kami sedang menyusun surat kuasa baru untuk menghadapi perkara ini. Kami akan menjawab gugatan dari dua pihak penggugat dan membela hak-hak Mbah Tupon,” pungkas Kiki.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/06/18/095747678/mengapa-mbah-tupon-digugat-perdata

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com