Kebakaran tersebut terjadi beberapa waktu lalu dan saat ini lokasi kejadian masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Taufiq Kurniawan, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, menyampaikan bahwa mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait penyebab kebakaran.
"Updatenya ada di ranah kepolisian, sampai sekarang masih dipolice line. Namun di depan police line itu kami membuat tenda posko aduan," ujar Taufiq pada Senin (16/6/2025).
Posko aduan tersebut ditujukan bagi warga sekitar yang mengalami kerusakan pada bangunan rumah mereka akibat insiden tersebut.
Selanjutnya, tim dari SPBU akan melakukan survei langsung ke rumah-rumah yang terdampak.
Jika ditemukan kerusakan, pihak SPBU berkomitmen untuk memberikan ganti rugi.
"Tim dari SPBU akan menyurvei tempat terdampak, nanti SPBU memberikan ganti rugi," ungkapnya.
Taufiq menambahkan, besaran ganti rugi akan ditentukan melalui kesepakatan antara pemilik bangunan yang terdampak dan pihak SPBU.
"Ini adalah musibah dan dari masyarakat sekitar juga harus mengerti bahwa ini musibah yang tidak disengaja dan tidak diinginkan, sehingga mengedepankan proses dialog ganti ruginya," bebernya.
SPBU tersebut baru akan kembali beroperasi setelah pihak kepolisian menyelesaikan pemeriksaan.
Hingga saat ini, Taufiq menginformasikan bahwa belum ada masyarakat yang mengadu ke posko aduan yang telah dibuka. "Belum ada aduan tapi kami buka posko tersebut, mungkin sampai SPBU selesai pemeriksaan," katanya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/06/16/183124778/pertamina-buka-posko-aduan-korban-rumah-rusak-akibat-ledakan-spbu-di