KULON PROGO, KOMPAS.com – PT Angkasa Pura Indonesia (API) memperketat pengawasan di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), menyusul lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara tetangga.
Pengawasan terutama dilakukan pada penumpang dan kru maskapai di penerbangan internasional.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah negara.
“Menyikapi peningkatan kasus Covid-19 di beberapa negara tetangga, Bandara YIA meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap orang (penumpang dan kru pesawat), alat angkut pesawat, dan barang bawaan penumpang di lingkungan YIA,” kata Ike Yutiane, Stakeholder Relation Manager Bandara YIA, melalui pesan WhatsApp Kamis (12/6/2025).
Pengawasan terhadap lalu lintas orang dilakukan melalui pengetatan pengisian Satu Sehat Health Pass (SSHP) bagi pelaku perjalanan dari luar negeri.
API bekerja sama dengan Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Yogyakarta dalam memperkuat pengawasan ini. Kolaborasi juga dilakukan dengan Kantor Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, operator penerbangan, hingga pihak ground handling.
Ike menjelaskan bahwa Bandara YIA turut menyiagakan ruang transit karantina atau isolasi, serta ambulans rujukan guna mengantisipasi kemungkinan kasus positif di bandara.
“Semua dilakukan dengan meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) penerapan protokol kesehatan bagi pengguna jasa bandara, serta penyehatan media lingkungan di bandara,” ujar Ike melalui pesan WhatsApp.
Meski upaya pengawasan ini merupakan bagian dari prosedur rutin, terutama untuk penerbangan internasional, peningkatan kasus Covid-19 mendorong pihak bandara untuk memperketat kembali perlengkapan, sarana, dan sistem pengawasannya.
Sebagai bagian dari langkah nasional, pemerintah Indonesia juga memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk internasional. Kebijakan ini sejalan dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Kesehatan yang menyoroti tren peningkatan kasus Covid-19 secara global.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/06/12/212345978/lonjakan-covid-19-global-bandara-yia-perketat-pengawasan-penerbangan