YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polisi resmi menaikkan status penanganan kasus penggantian pelat nomor mobil BMW yang dikemudikan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Kenaikan status menjadi penyidikan dimulai sejak Sabtu, 7 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, membenarkan bahwa kasus penggantian pelat nomor kendaraan tersebut telah masuk tahap penyidikan.
"Baru kita naikkan sidik. Setelah kita sidik, baru kita tetapkan tersangka," ujar Agha saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025).
Ia menjelaskan, peningkatan status menjadi penyidikan dilakukan pada 7 Juni 2025.
Dalam perkara ini, terdapat tiga orang yang diduga terlibat dalam proses penggantian pelat nomor mobil BMW, yaitu berinisial IV, WI, dan NR.
Ketiganya telah memenuhi panggilan kedua dari penyidik Polresta Sleman, setelah sebelumnya tidak hadir dalam pemanggilan pertama.
Agha menegaskan bahwa hingga saat ini, status ketiga orang tersebut masih sebagai saksi.
"Karena kita baru naik sidik," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Christiano Tarigan (21) diduga sebagai otak di balik aksi penggantian pelat nomor mobilnya setelah kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi (19).
“Sementara [menurut] hasil pemeriksaan, adalah si pelaku lakalantas (Christiano),” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy S.E.W kepada wartawan di Mapolresta Sleman, Kamis, (5/6/2025), dikutip dari Tribunnews.com.
Edy mengatakan, ditemukan empat pelat di dalam mobil yang dikendarai Christiano. Pelat yang dipasang di mobil adalah pelat asli, sedangkan yang lainnya palsu.
Menurut Edy, motif Christiano suka mengganti-ganti pelat mobilnya ialah untuk “gaya-gayaan”.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/06/09/161347478/kasus-penggantian-pelat-bmw-christiano-tarigan-naik-penyidikan