Salin Artikel

Batas Waktu Habis, Warga Lempuyangan Masih Bertahan di Lahan Proyek Stasiun Lempuyangan

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Hingga batas waktu pengosongan terakhir yang ditetapkan pada Selasa (27/5/2025), warga Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta masih bertahan di bangunan yang akan digunakan untuk pengembangan Stasiun Lempuyangan.

Mereka menunggu kejelasan komunikasi lanjutan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Ketua RW 01 Kampung Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta Antonius Handriutomo mengatakan, hingga tanggal 27 Mei 2025 warga masih memilih bertahan dan menunggu komunikasi dengan pihak PT KAI.

Informasi terakhir yang ia terima, walaupun surat peringatan sudah dikirim ke warga, pihak PT KAI tetap membuka dialog dengan warga. Namun untuk jadwal pertemuan, masih menunggu kepastiannya.

“Kami masih menunggu komunikasi lanjutan yang akan diadakan oleh KAI. Mungkin besok kami tunggu. Info dari Keraton yang akan menjembatani,” katanya saat dihubungi Selasa (27/5/2025).

“Sampai sekarang belum ada yang kemas-kemas,” imbuhnya.

Sementara itu Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan, pihaknya baru dalam proses pembahasan secara internal, dan belum dapat menyampaikan secara detail kapan akan dilakukan pengosongan rumah.

“Sementara masih menunggu pembahasan internal dulu,” kata dia.

Sebelumnya, Polemik antara warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) terus bergulir.

Terbaru, PT KAI mengirimkan surat pengosongan rumah kepada warga pada Rabu (21/5/2025), namun surat tersebut ditolak.

“Pihak KAI membawa 16 pucuk surat. 14 untuk warga dan 2 masing-masing satu untuk pemangku wilayah RW 01, dan 1 lagi untuk pemangku wilayah RT 02. 14 surat untuk warga kami tolak karena warga sudah menunjuk juru bicara,” ujar Ketua RW 01 Kampung Tegal Lempuyangan, Anton Handriutomo, Kamis (22/5/2025).

Anton menyampaikan bahwa ia meminta agar PT KAI mengirimkan surat tersebut secara langsung kepada juru bicara warga yang telah ditunjuk, bukan kepada individu.

Dalam foto surat peringatan yang dibagikan Anton, PT KAI meminta warga untuk segera mengosongkan bangunan paling lambat tujuh hari setelah surat diterima.

“Melalui surat yang dikirimkan oleh PT KAI, disampaikan batas waktu pengosongan/pembongkaran selama 7 hari yang jika tidak maka PT KAI yang akan melakukan penertiban,” jelas Anton.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/27/113618178/batas-waktu-habis-warga-lempuyangan-masih-bertahan-di-lahan-proyek

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com