YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi buka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPBM) untuk jenjang SMA atau SMK negeri.
Kepala Disdikpora DIY, Suhirman mengatakan bahwa sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur DIY Nomor 131/2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru SMA/SMK dan SLB DIY Tahun Pelajaran 2025/2026, seleksi akan dilakukan melalui lima jalur.
"Jalur zonasi radius dengan kuota 5 persen, zonasi wilayah 30 persen, afirmasi 30 persen, prestasi 30 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen," katanya, Jumat (23/5/2025).
Suhirman menambahkan sistem rayonisasi pada SPBM 2025 tahun ini, untuk jalur wilayah masih diterapkan.
Lanjut dia untuk jenjang SMA, Rayon 1 mencakup tiga sekolah dari titik koordinat. Titik koordinat tersebut adalah koordinat kelurahan atau kalurahan, atau desa di perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama.
Sedangkan untuk rayon 2 adalah tiga sekolah negeri terdekat berikutnya.
Lalu rayon ke tiga adalah mencakup kelurahan atau kalurahan yang berada di wilayah DIY namun tidak masuk dalam rayon 1 atau 2.
Rayon 4 meliputi desa/kelurahan di luar DIY, kecuali wilayah perbatasan Jawa Tengah yang telah menjalin kerja sama.
Suhirman mengungkapkan tiap tahun ditemukan peserta didik yang mengalami keterlambatan pendaftaran SPMB karena mengaku tak mengetahui jadwal.
“Masih ada yang baru daftar token saat jadwal sudah lewat. Itu yang kami hindari," kata dia.
Suhirman menambahkan pihaknya telah melakukan sosialisasi ke kabupaten kota dan melalui berbagai media.
Dia menyebut sistem pendaftaran melalui daring sudah siap untuk digunakan. Apabila masih memerlukan informasi dapat mengakses melalui laman resmi Disdikpora yaitu spmb.jogjaprov.go.id
“Bisa datang langsung ke kantor Disdikpora DIY bagi yang dekat,” katanya.
Alur Pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri
Berikut Alur Pendaftaran SPMB Online SMA/SMK Negeri Tahun 2025, semua dilakukan online di spmb.jogjaprov.go.id:
1. Input Data
2. Pengecekan Data
3. Verifikasi Dokumen (Khusus)
Khusus bagi yang memerlukan proses pengurusan surat rekomendasi:
4. Pendataan Radius Tempat Tinggal
5. Ajuan Akun dan Aktivasi PIN/TOKEN
6. Pendaftaran dan Seleksi SPMB Jalur Domisili Radius, Afirmasi, Mutasi, dan Prestasi
7. Pendaftaran dan Seleksi Jalur Domisili Wilayah
8. Pengumuman Hasil Seleksi Reguler
9. Daftar Ulang
10. Seleksi Calon Murid Cadangan
11. Pengumuman Hasil Seleksi Murid Cadangan
12. Daftar Ulang Murid Cadangan
https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/23/143506178/spbm-sma-smk-negeri-resmi-dibuka-untuk-siswa-luar-diy-berikut-jadwal