Salin Artikel

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Gugatan di PN Sleman Gugur?

Hal ini disampaikan setelah tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen ijazah yang sebelumnya dilaporkan sebagai palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

“Dari peneliti tersebut, maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Meski Bareskrim telah menyatakan keaslian ijazah Jokowi, gugatan perdata atas dugaan ijazah palsu tetap bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, DI Yogyakarta.

Mengapa gugatan tidak digugurkan?

Gugatan perdata ke Jokowi tersebut dilayangkan oleh Ir. Komardin.

Ia mengatakan, hanya persidangan yang bisa menyatakan ijazah Jokowi tersebut asli atau tidak.

“Iya, (gugatan) tetap berlanjut. Ya kalau sudah dipastikan nanti (di persidangan) ya kita berhenti,” kata Komardin saat dihubungi, Kamis (22/5/2025).

Menurut Komardin, meski Kepolisian telah menyatakan keaslian ijazah, dokumen tersebut belum pernah diperlihatkan secara langsung ke publik atau ke pihak penggugat.

“Kalau dikatakan asli kan itu harus dilihat. Kalau hanya berita, ya gimana caranya? Kita mau lihat juga,” ujarnya.

Komardin menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga pembuktian dilakukan di persidangan. Ia juga berencana mengajukan permohonan intervensi dalam sidang pekan depan.

“Ya nanti minggu depan diajukan intervensinya,” katanya.

Sidang Pertama

Komardin menggugat sejumlah pejabat di lingkungan Universitas Gadjah Mada, antara lain: Rektor UGM Wakil Rektor I hingga IV UGM Dekan Fakultas Kehutanan UGM Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Kasmudjo

Sidang pertama gugatan perdata terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman kemarin, Kamis (22/05/2025).

Dalam sidang ini, tergugat yang terdiri dari Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan, dan Ir. Kasmudjo diwakili oleh Ariyanto.

Sidang terpaksa ditunda karena kehadiran pihak intervensi.

Dua orang bernama Muhammad Taufiq dan Andhika Dian Prasetyo tampak duduk di sisi Komardin dan mengaku hadir sebagai pihak ketiga atau penggugat intervensi (voeging).

Intervenient adalah pihak ketiga yang mengajukan diri secara sukarela dalam perkara yang sedang berlangsung, dengan tujuan untuk membela atau mendukung salah satu pihak (penggugat atau tergugat) karena berkepentingan atas hasil perkara tersebut.

“Kami dari pihak ketiga selaku penggugat intervensi. Kami sudah mendaftarkan kuasa di PTSP,” ujar Muhammad Taufiq saat ditanya oleh Hakim Ketua Cahyono.

Namun, ketika diminta mengajukan permohonan intervensi secara resmi, Taufiq menyatakan belum siap dengan alasan berkas tertinggal di kantor. “Kami tadi bangun terlalu pagi, berkasnya di kantor,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak tergugat menyampaikan keberatan karena pada sidang pertama belum ada permohonan resmi. Sementara pihak penggugat tidak menyatakan keberatan.

Majelis hakim kemudian meminta pihak intervensi meninggalkan ruang sidang dan menjadwalkan ulang untuk pengajuan permohonan resmi pada sidang pekan depan, Rabu, 28 Mei 2025.

“Kalau begitu, silakan meninggalkan ruangan terlebih dahulu. Mohon minggu depan diajukan bersama permohonannya,” kata Hakim Cahyono.

(Penulis: Nicholas Ryan Aditya, Wijaya Kusuma I Jessi Carina, Ferril Dennys, Ihsanuddin)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2025/05/23/075843978/ijazah-jokowi-dinyatakan-asli-gugatan-di-pn-sleman-gugur

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com